"Birokrat kan enggak punya visi misi, enggak punya janji-janji kepada rakyat. dia kan menjalankan program saja, kalau birokrasikan to execute the policy," tutur Djohan.
"Jalani saja program kegiatan yang ada dengan menggunakan birokrasi," sambungnya.
Kemudian, jika dipekerjakan, TGUPP yang berasal dari luar birokrasi dinilai akan bisa mengawal Heru ketika menjalankan program yang telah ada.
Dalam kesempatan itu, Djohan menilai bahwa Heru bisa mempekerjakan TGUPP yang berasal dari profesional.
Baca juga: Bakal Dibubarkan Usai Anies Lengser, TGUPP Beberkan Klaim Pembangunan Kampung Tanpa Menggusur
Mengingat, ia melanjutkan, Heru harus menjalani program yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026, yang diteken eks Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Sebetulnya bisa tetap dilanjutkan dengan tim baru, katakan dengan TGUPP-nya Pak Heru yang dia pilih dari kalangan profesional. Dua tahun ini kan dia menjalani RPD 2023-2026," ucapnya.
Djohan juga menilai bahwa Heru tak perlu mempekerjakan TGUPP dalam jumlah yang besar.
Heru, katanya, bisa menyesuaikan jumlah anggota TGUPP berdasarkan tiga persoalan utama di Ibu Kota yang diprioritaskan Anies.
Hal ini dilakukan agar adanya TGUPP tak menelan biaya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI yang terlalu banyak.
"Dua tahun itu kan berarti yang dia mau fokuskan (adalah) program banjir, macet, tata ruang. Katakan itu, tiga bidang itu, TGUPP-nya mungkin jumlahnya cuma 20. hemat itu dari jumlah orang," urai Djohan.
Untuk diketahui, TGUPP yang ada pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kerap dikritik DPRD DKI Jakarta.
Sebab, TGUPP era Anies disebut terlalu memiliki banyak anggota.
Dengan demikian, DPRD DKI Jakarta menilai bahwa TGUPP era Anies terlalu banyak menyerap APBD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.