JAKARTA, KOMPAS.com - RN (18), asisten rumah tangga (ART) asal Cianjur yang diduga dianiaya majikan di Jakarta Timur, disebut kerap ditelanjangi dan dipaksa tidur di balkon rumah.
Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini mengatakan, tindakan tersebut kerap dialami RN apabila dianggap melakukan kesalahan oleh majikannya.
Korban bahkan difoto oleh sang majikan dan diancam fotonya akan disebarkan jika dia melaporkan tindakan yang dialaminya.
"Dia juga sering ditelanjangi kalau salah, dan difoto, diancam kalau dia melaporkan fotonya akan disebar," kata Lita, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: ART Asal Cianjur Disiksa Majikan di Jakarta, Disiram Air Cabai jika Mengantuk Saat Bekerja
Menurut Lita, korban kerap mendapat tindakan kekerasan dari majikannya sejak Juni 2022. Salah satunya disiram dengan air campuran cabai ataupun lada ketika tampak mengantuk saat bekerja.
Selain itu, lanjut Lita, RN juga pernah dilempar gelas kaca ke arah telinganya dan ditendang apabila melakukan kesalahan.
"Telinganya juga dilempar dengan gelas kaca sampai luka dan bernanah. Kemudian dia pincang karena sering ditendang," ujar Lita.
Baca juga: Polisi Jemput Bola Periksa ART Asal Cianjur yang Dianiaya Majikan di Jakarta Timur
Lita menyebutkan, RN baru terbebas dari tindak penganiayaan tersebut setelah dipulangkan sang majikan ke kampung halaman. Korban diantar ke Terminal Kampung Rambutan.
"Tanggal 22 oktober dia dipulangkan oleh pelaku lewat Terminal Kampung Rambutan. Paman RN kemudian akhirnya mengadukan peristiwa itu," sebut Lita.
Kini, dugaan penganiayaan yang dialami oleh RN tengah diselidiki oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca juga: ART Asal Cianjur Diduga Dianiaya Majikan di Jaktim sejak Juni 2022
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik sudah melengkapi berkas administrasi penyidikan dan akan meminta keterangan RN yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
"Rencananya, kami akan BAP (berita acara pemeriksaan) korban di RSPAD," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022).
Adapun pihak keluarga melalui paman korban melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 25 Oktober 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.