JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang Polisi bersama petugas Dinas Perhubungan diduga merusak kaca spion mobil yang parkir sembarangan di kawasan Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Kedua petugas itu kesal karena sang pengemudi menutup kaca dan mengunci pintu mobil saat hendak ditegur. Sang sopir juga berusaha kabur dan hampir menabrak para petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/10/2022) ketika para petugas sedang menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Widya Chandra.
"Yang (kaca) spionnya dirusak itu mobil taksi Silver Bird yang berhenti di bahu jalan, bahkan mobil itu terparkir di bahu jalan," ujar Zulpan, Jumat (28/10/2022).
Menurut Zulpan, dugaan aksi perusakan tersebut bermula ketika seorang petugas Dinas Perhubungan menghampiri mobil yang parkir sembarangan tersebut.
Petugas pun mengetuk kaca mobil dan meminta sang sopir untuk membukanya karena ingin memberikan teguran karena telah parkir sembarangan di bahu jalan.
Namun, tindakan tersebut tak digubris oleh sang sopir. Seorang polisi berbaret biru yang berdiri di dekat anggota Dinas Perhubungan itu pun naik pitam.
Polisi yang diduga dari jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya itu langsung memukul kaca spion mobil tersebut.
Menyusul hal itu, petugas Dinas Perhubungan yang sebelumnya mengetuk kaca berusaha menarik spion mobil parkir sembarangan.
Baca juga: Polda Metro Selidiki Dugaan Polisi Rusak Spion Mobil yang Parkir Sembarangan di Widya Chandra
Zulpan menduga bahwa aksi tersebut dilakukan oleh para petugas karena pengemudi mobil berusaha melarikan diri dan hampir menabrak petugas.
"Pada saat mau dilakukan peneguran, (sopir) mobil ini berupaya melarikan diri, mau menabrak petugas. Bahkan pintunya kacanya enggak mau dibuka semua," ungkap Zulpan.
Hingga kini, belum diketahui identitas pengendara yang diduga parkir sembarangan di bahu Jalan Widya Chandra tersebut.
Dia pun mengimbau agar sang sopir yang kaca spion mobilnya dipukul tersebut kooperatif dan melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian agar permasalahannya dapat segera diselesaikan.
"Sejauh ini belum diketahui identitas dan nomor polisi kendaraan. Tapi kami imbau pengemudinya untuk bersikap kooperatif. Kalau memang diselesaikan dengan baik, datang ke kantor polisi dan berikan penjelasan," ungkap Zulpan.
Berkaca dari kejadian itu, Zulpan mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan memvideokan, dan menyalahkan petugas saat ditindak karena melanggar aturan lalu lintas.
Pasalnya, video hasil rekaman yang disebarluaskan di media sosial itu acapkali tak menampilkan peristiwa secara utuh dan cenderung menyudutkan petugas.
"Ini kan sopirnya yang mencoba melarikan diri setelah parkir di pinggir jalan. Kami perlu edukasi masyarakat, jangan serta merta langsung memvideokan dan menyalahkan," kata Zulpan.
"Tapi masyarakat juga harus diberikan pemahaman. Dia merekamnya itu hanya sepotong-sepotong, dia tidak merekam dari eskalasi pertama kenapa sampai terjadi seperti itu," sambungnya.
Zulpan menambahkan, saat ini pihaknya masih menelusuri identitas dari pengendara dan sosok petugas yang memukul kaca spion mobil tersebut.
"Terkait hal Itu nanti akan kami dalami lebih lanjut terlebih dahulu," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.