Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik Dinilai Belum Efektif Diterapkan untuk Semua Jenis Pelanggaran Lalu Lintas...

Kompas.com - 01/11/2022, 09:41 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) dinilai belum efektif diterapkan untuk semua jenis pelanggaran lalu lintas.

Sebab, ada beberapa jenis pelanggaran yang disebut-sebut hanya bisa ditilang secara manual, bukan melalui kamera pengawas CCTV.

Karena itu, kebijakan Polri untuk menghapus permanen tilang manual dinilai perlu dipertimbangkan lagi, atau jika memang Polri sedang ingin memperbaiki citra mereka, setidaknya E-TLE dipasang di setiap persimpangan yang ada lampu merah.

Baca juga: Melihat Cara Kerja Tilang Elektronik yang Akan Gantikan Tilang Manual…

Dengan demikian, penerapan kebijakan itu terkesan tidak setengah-setengah dan sudah matang. Sehingga, apa yang menjadi alasan penerapan E-TLE dapat tercapai.

Selain itu, pemasangan E-TLE juga dinilai perlu diterapkan di seluruh pelintasan sebidang kereta api karena sangat membahayakan nyawa pengendara yang sering menerobos.

Butuh tilang manual

Wakil Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Deddy Herlambang berpendapat bahwa E-TLE dapat meminimalisir praktik korupsi yang biasa dilakukan oknum polisi saat tilang manual pengendara di jalanan.

Akan tetapi, kata Deddy, ada empat kategori pelanggar yang sepertinya hanya efektif ditindak melalui tilang manual.

Ia lantas mempertanyakan bagaimana cara polisi menilang pelanggar keempat kategori, yang pertama yaitu pelanggaran untuk kendaraan yang tidak memiliki pelat nomor.

"Pertama bahwa tidak semua kendaraan kita itu benar datanya. Bisa dilihat di jalan banyak motor-motor sering tidak ada pelat nomornya, nah itu bagaimana cara menilangnya," kata Deddy, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Pengamat Pertanyakan Cara Polisi Tindak 4 Pelanggaran Ini

Menurut Deddy, akan menjadi hal yang tidak adil bagi pengendara yang tertib memperbarui identitas kendaraannya dengan pengendara yang tidak tertib.

"Sementara yang kendaraannya bodong, enggak ada plat nomornya entah itu di depan atau di belakang, kenapa lolos dari tilang," lanjut Deddy.

Adapun kategori kedua yakni kendaraan dengan pelat nomor palsu atau bodong. Terkadang beberapa kendaraan roda dua maupun empat acapkali pelat nomornya tidak sesuai dengan data.

Deddy juga mempertanyakan bagaimana cara polisi untuk menilang kendaraan yang demikian nantinya.

Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Pakar Pertanyakan Pembayaran Denda Kendaraan yang Sudah Berganti Pemilik

"Banyak juga mobil bodong, mobilnya ada, fisiknya ada, tapi plat nomornya beda, itu gimana caranya menilangnya? Pakai E-TLE? sementara data-datanya enggak ada. Berarti kan tidak adil itu, justru kasihan pada kendaraan yang memang benar-benar valid data pemiliknya," jelas Deddy.

Kemudian kategori ketiga, yaitu truk over dimension/overloading (odol). Untuk kategori ini Deddy bertanya, bagaimana caranya menilang truk dengan muatan berlebihan jika E-TLE diterapkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com