Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik Dinilai Belum Efektif Diterapkan untuk Semua Jenis Pelanggaran Lalu Lintas...

Kompas.com - 01/11/2022, 09:41 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) dinilai belum efektif diterapkan untuk semua jenis pelanggaran lalu lintas.

Sebab, ada beberapa jenis pelanggaran yang disebut-sebut hanya bisa ditilang secara manual, bukan melalui kamera pengawas CCTV.

Karena itu, kebijakan Polri untuk menghapus permanen tilang manual dinilai perlu dipertimbangkan lagi, atau jika memang Polri sedang ingin memperbaiki citra mereka, setidaknya E-TLE dipasang di setiap persimpangan yang ada lampu merah.

Baca juga: Melihat Cara Kerja Tilang Elektronik yang Akan Gantikan Tilang Manual…

Dengan demikian, penerapan kebijakan itu terkesan tidak setengah-setengah dan sudah matang. Sehingga, apa yang menjadi alasan penerapan E-TLE dapat tercapai.

Selain itu, pemasangan E-TLE juga dinilai perlu diterapkan di seluruh pelintasan sebidang kereta api karena sangat membahayakan nyawa pengendara yang sering menerobos.

Butuh tilang manual

Wakil Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Deddy Herlambang berpendapat bahwa E-TLE dapat meminimalisir praktik korupsi yang biasa dilakukan oknum polisi saat tilang manual pengendara di jalanan.

Akan tetapi, kata Deddy, ada empat kategori pelanggar yang sepertinya hanya efektif ditindak melalui tilang manual.

Ia lantas mempertanyakan bagaimana cara polisi menilang pelanggar keempat kategori, yang pertama yaitu pelanggaran untuk kendaraan yang tidak memiliki pelat nomor.

"Pertama bahwa tidak semua kendaraan kita itu benar datanya. Bisa dilihat di jalan banyak motor-motor sering tidak ada pelat nomornya, nah itu bagaimana cara menilangnya," kata Deddy, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Pengamat Pertanyakan Cara Polisi Tindak 4 Pelanggaran Ini

Menurut Deddy, akan menjadi hal yang tidak adil bagi pengendara yang tertib memperbarui identitas kendaraannya dengan pengendara yang tidak tertib.

"Sementara yang kendaraannya bodong, enggak ada plat nomornya entah itu di depan atau di belakang, kenapa lolos dari tilang," lanjut Deddy.

Adapun kategori kedua yakni kendaraan dengan pelat nomor palsu atau bodong. Terkadang beberapa kendaraan roda dua maupun empat acapkali pelat nomornya tidak sesuai dengan data.

Deddy juga mempertanyakan bagaimana cara polisi untuk menilang kendaraan yang demikian nantinya.

Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Pakar Pertanyakan Pembayaran Denda Kendaraan yang Sudah Berganti Pemilik

"Banyak juga mobil bodong, mobilnya ada, fisiknya ada, tapi plat nomornya beda, itu gimana caranya menilangnya? Pakai E-TLE? sementara data-datanya enggak ada. Berarti kan tidak adil itu, justru kasihan pada kendaraan yang memang benar-benar valid data pemiliknya," jelas Deddy.

Kemudian kategori ketiga, yaitu truk over dimension/overloading (odol). Untuk kategori ini Deddy bertanya, bagaimana caranya menilang truk dengan muatan berlebihan jika E-TLE diterapkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Megapolitan
Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Mati Begitu Saja di Tumpukan Sampah

Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Mati Begitu Saja di Tumpukan Sampah

Megapolitan
Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 yang Gaji Guru Honorer Rp 300.000 | Ibunda Ghisca Debora Dilaporkan ke Polisi

[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 yang Gaji Guru Honorer Rp 300.000 | Ibunda Ghisca Debora Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Tarif JA Connexion Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Halim 2023

Tarif JA Connexion Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Halim 2023

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kota Depok dan Artinya

Lambang Kota Depok dan Artinya

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Wonosobo dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Wonosobo dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Megapolitan
Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Megapolitan
9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

Megapolitan
Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti 'Office Boy' untuk Berswafoto

Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti "Office Boy" untuk Berswafoto

Megapolitan
Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Megapolitan
Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com