JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta Timur Tonny Nainggolan menepis dugaan kabar adanya keterlibatan petugas dalam kasus kaburnya Aditya Egatifyan alias Bokir (25).
Bokir merupakan narapidana kasus narkoba yang sempat kabur dari Lapas Cipinang akhir pekan lalu, namun kini sudah tertangkap.
"Jadi, penelusuran kami, sampai saat ini belum ditemukan ada keterlibatan orang yang membantu pelaku. Baik itu dari warga binaan, apalagi petugas Lapas. Termasuk dari orang luar, tidak ada sejauh ini," jelas Tonny di Lapas Cipinang, Selasa (1/11/2022).
Tonny memastikan bahwa pelaku Aditya alias Bokir beraksi sendirian tanpa bantuan orang lain.
Untuk memastikan hal tersebut, ada 11 petugas dan 5 orang warga binaan yang dimintai keterangan mengenai kaburnya Bokir.
Sanksi akan diberikan apabila memang ditemukan pelanggaran dalam bertugas.
"Total 16 orang (yang diperiksa), tetapi sekadar mencari informasi. Kami akan memeriksa petugas sehubungan dengan kelalaian dalam bertugas. Apabila ditemukan (pelanggaran), maka akan diberi sanksi," imbuhnya.
Baca juga: Ditangkap Setelah Kabur dari Lapas Cipinang, Bokir Langsung Ditempatkan di Sel Khusus
Aditya Egatifyan kabur dari Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Sabtu (29/10/2022) petang.
Tonny menyebut, Aditya kabur dengan cara memanjat pagar menggunakan sehelai kain sarung.
"Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar dengan alat bantu sarung," kata Tonny kepada wartawan, Minggu (30/10/2022) lalu.
Tonny menyebut, Bokir kabur ketika petugas sedang menjalankan ibadah shalat maghrib.
"Dilaksanakan shalat itu sampai jam 18.00 WIB, termasuk juga petugas kami yang menjalankan shalat berjamaah. Kami mengakui memang ada kecolongan," ujar Tonny.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Napi yang Kabur dari Lapas Cipinang, Keluarga Sempat Riuh...
Bokir merupakan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman selama 14 tahun di Lapas Kelas I Cipinang.
Masa hukuman itu dijalani, lantaran Aditya terbukti memiliki dan mengedarkan berbagai jenis narkoba seperti pil psikotropika dan sabu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.