Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Alasan Disparekraf DKI Izinkan Konser Berdendang Bergoyang yang Berujung Disetop

Kompas.com - 02/11/2022, 05:50 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Andhika Permata mengungkapkan dua alasan mengizinkan konser Berdendang Bergoyang yang berujung disetop.

Pertama, untuk memulihkan kegiatan seni dan ekonomi usai dua tahun pandemi Covid-19.

"Karena kan treatment untuk PPKM Level 1, kemudian juga terkait dengan pemulihan ekonomi, tentunya geliat untuk seni pertunjukan kan sudah beraktivitas ya," ujar Andhika.

Baca juga: Bantah Kecolongan soal Izin Berdendang Bergoyang, Disparekraf: yang Terjadi Tak Sesuai dengan Syarat Kami

Alasan kedua yakni proses perizinan festival musik tersebut sudah prosedur.

"Kalau prosedur sudah," kata Andhika.

Namun, panitia Berdendang Bergoyang menyalahi aturan dalam proses penyelenggarannya.

Andhika juga membantah bahwa Disparekraf DKI kecolongan soal perizinan Berdendang Bergoyang.

"Tidak, tidak kecolongan. Yang dilakukan penyelenggara tidak sesuai dengan apa yang kami persyaratkan, sehingga kami tegur gitu," ujar Andhika.

Baca juga: Berkaca Kekisruhan Berdendang Bergoyang, Polres Bekasi Larang Konser Musik Skala Besar di Area Terbuka

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengeklaim jumlah penonton konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mencapai 21.000 orang.

Jumlah tersebut dinyatakan telah melebihi kapasitas maksimal yang dimiliki Istora Senayan, yakni hanya menampung 10.000 orang.

"Kami temukan bahwa jumlah penonton dengan kapasitas yang ada itu tidak berimbang. kapasitas 10.000 tapi yang ada itu 21.000 orang. Ini tentunya melanggar," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Konser Berdendang Bergoyang Lebihi Kapasitas, Komisi B DPRD DKI Akan Panggil Disparekraf

Menurut Zulpan, temuan di lapangan juga diperkuat dengan adanya pernyataan dari pihak panitia bahwa lembar tiket semestinya dicetak sesuai dengan jumlah pengunjung.

Konser Berdendang Bergoyang itu terpaksa dihentikan kepolisian karena dugaan ketidakprofesionalan pengelolaan acara.

Konser itu rencananya digelar pada Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022). Namun, polisi meminta konser hari ketiga dihentikan.

Baca juga: Buntut dari Kekacauan Konser Berdendang Bergoyang, Pakar Minta Adanya Standar Penyelenggaraan Acara Hiburan

Soal penghentian konser Berdendang Bergoyang, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan, kebijakan tersebut terpaksa diterapkan setelah menganalisis situasi di lapangan.

Data Sabtu (29/10/2022) per pukul 20.00 WIB, ada 21.000 lebih penonton di lokasi. Kemudian sekitar pukul 22.10 WIB, polisi memutuskan acara itu untuk dihentikan.

"Dari fakta di lapangan, kami cek memang sangat penuh kondisi di Istora, dengan layout panggung dan sebagainya," ujar Komarudin, Minggu (30/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com