Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Terlena, Tanpa Tilang Manual, Pelanggaran Lalu Lintas Tetap Ditindak!

Kompas.com - 02/11/2022, 09:50 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi resmi meniadakan tilang manual untuk menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Namun, bukan berarti tidak ada penegakan hukum untuk para pelanggar.

Penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas seluruhnya dilakukan secara elektronik menggunakan teknologi kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Baca juga: Catatan Seputar ETLE: Masih Ada Celah Pungli hingga Peringatan Tak Asal Pinjamkan Kendaraan

Khusus di wilayah DKI Jakarta, Polda Metro Jaya telah memiliki 57 kamera ETLE statis yang terpasang di sejumlah ruas jalan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, kamera tersebut akan mengawasi dan merekam setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya juga akan menggunakan ETLE mobile yang menurut rencana bakal diluncurkan serentak pada 6 Desember 2022.

"Jadi dengan adanya instruksi peniadaan penilangan secara manual, jangan dijadikan suatu pembenaran untuk melakukan pelanggaran," ujar Jhoni saat dihubungi, Selasa (1/11/2022).

Dengan begitu, para pengendara tidak bisa sembarangan dalam berlalu lintas dan melakukan pelanggaran karena tetap diawasi oleh kamera ETLE.

Baca juga: Jadi Bahasan Panas Dishub DKI-Komisi A DPRD, Efektifkah ETLE Kurangi Macet?

Pelanggaran yang terekam ETLE meningkat

Berdasarkan hasil pemantauan sementara yang dilakukan, kata Jhoni, pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE di Jakarta meningkat di titik-titik tertentu.

Hal itu terjadi seiring dengan dilarangnya penilangan manual oleh seluruh jajaran polisi lalu lintas di semua wilayah, termasuk di wilayah DKI Jakarta.

"Jadi di titik-titik tertentu ada peningkatan, tapi di titik lain masih stabil. Jadi masih standar tidak begitu jomplang," kata Jhoni.

Kendati demikian, Jhoni enggan membeberkan detil perbedaan jumlah pelanggaran yang terekam ETLE, sebelum dan sesudah peniadaan tilang manual.

Dia hanya mengatakan bahwa jumlah pelanggaran yang terekam ETLE statis di 57 titik di Jakarta bisa mencapai 400 pengendara per hari.

"Jadi secara keseluruhan Masih normal, Kadang hari ini tinggi kadang besoknya landai. Ada sekitar 300 sampai 400 pelanggaran dalam satu hari," kata Jhoni.

"Itu yang sampai dinyatakan melanggar berdasarkan hasil verifikasi petugas dan dikirimkan surat konfirmasi penilangan," sambung dia.

Baca juga: Dukung Tilang Elektronik, Pengamat: Pelanggar Lalu Lintas Sulit Menghindari ETLE

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com