Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Terlena, Tanpa Tilang Manual, Pelanggaran Lalu Lintas Tetap Ditindak!

Kompas.com - 02/11/2022, 09:50 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi resmi meniadakan tilang manual untuk menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Namun, bukan berarti tidak ada penegakan hukum untuk para pelanggar.

Penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas seluruhnya dilakukan secara elektronik menggunakan teknologi kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Baca juga: Catatan Seputar ETLE: Masih Ada Celah Pungli hingga Peringatan Tak Asal Pinjamkan Kendaraan

Khusus di wilayah DKI Jakarta, Polda Metro Jaya telah memiliki 57 kamera ETLE statis yang terpasang di sejumlah ruas jalan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, kamera tersebut akan mengawasi dan merekam setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya juga akan menggunakan ETLE mobile yang menurut rencana bakal diluncurkan serentak pada 6 Desember 2022.

"Jadi dengan adanya instruksi peniadaan penilangan secara manual, jangan dijadikan suatu pembenaran untuk melakukan pelanggaran," ujar Jhoni saat dihubungi, Selasa (1/11/2022).

Dengan begitu, para pengendara tidak bisa sembarangan dalam berlalu lintas dan melakukan pelanggaran karena tetap diawasi oleh kamera ETLE.

Baca juga: Jadi Bahasan Panas Dishub DKI-Komisi A DPRD, Efektifkah ETLE Kurangi Macet?

Pelanggaran yang terekam ETLE meningkat

Berdasarkan hasil pemantauan sementara yang dilakukan, kata Jhoni, pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE di Jakarta meningkat di titik-titik tertentu.

Hal itu terjadi seiring dengan dilarangnya penilangan manual oleh seluruh jajaran polisi lalu lintas di semua wilayah, termasuk di wilayah DKI Jakarta.

"Jadi di titik-titik tertentu ada peningkatan, tapi di titik lain masih stabil. Jadi masih standar tidak begitu jomplang," kata Jhoni.

Kendati demikian, Jhoni enggan membeberkan detil perbedaan jumlah pelanggaran yang terekam ETLE, sebelum dan sesudah peniadaan tilang manual.

Dia hanya mengatakan bahwa jumlah pelanggaran yang terekam ETLE statis di 57 titik di Jakarta bisa mencapai 400 pengendara per hari.

"Jadi secara keseluruhan Masih normal, Kadang hari ini tinggi kadang besoknya landai. Ada sekitar 300 sampai 400 pelanggaran dalam satu hari," kata Jhoni.

"Itu yang sampai dinyatakan melanggar berdasarkan hasil verifikasi petugas dan dikirimkan surat konfirmasi penilangan," sambung dia.

Baca juga: Dukung Tilang Elektronik, Pengamat: Pelanggar Lalu Lintas Sulit Menghindari ETLE

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com