Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Pusat Butuh Minimal 100 ETLE, tetapi Baru Tersedia 13

Kompas.com - 03/11/2022, 09:18 WIB
Reza Agustian,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemanfaatan kamera ETLE statis dinilai belum maksimal sejak tilang manual ditiadakan.

ETLE adalah singkatan dari electronic traffic law enforcement

Pasalnya, keterbatasan kamera ETLE statis belum ideal untuk menegakkan hukum secara merata terhadap para pengendara yang melanggar.

Di Jakarta Pusat, misalnya, saat ini baru tersedia 13 kamera ETLE statis yang tersebar di sejumlah titik.

"Ada 13 (ETLE Statis), ada di Jalan Kyai Caringin, Jalan Gunung Sahari, Jalan Keramat Raya, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Salemba Raya," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Baru Punya 13 Kamera ETLE Statis, Polres Jakpus Akan Terima 1 ETLE Mobile Bulan Ini

Menurut Purwanta, jumlah tersebut belum ideal untuk menindak para pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya.

"Masih kurang, ini idealnya (di Jakarta Pusat) sekitar 100 ETLE statis," ungkap dia.

Kendati demikian, Purwanta berujar, jajarannya siap melaksanakan penilangan secara elektronik meski hanya mengandalkan 13 kamera ETLE statis untuk sementara waktu.

"Tapi karena biayanya cukup tinggi jadi menyesuaikan dengan yang ada saat ini dahulu," ucap Purwanta.

"Kami siap melaksanakan tilang menggunakan sistem by ETLE statis," sambung dia.

Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pelarangan penindakan tilang manual untuk pelanggar lalu lintas melalui Surat Telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022 per 18 Oktober 2022.

Baca juga: Jadi Bahasan Panas Dishub DKI-Komisi A DPRD, Efektifkah ETLE Kurangi Macet?

Atas kebijakan tilang manual ditiadakan itu, Polda Metro Jaya memaksimalkan penggunaan kamera ETLE statis dalam menindak bagi pelanggar lalu lintas.

Polres Jakpus akan terima 1 ETLE Mobile bulan ini

Purwanta mengungkapkan, jajarannya akan menerima ETLE mobile dari Polda Metro Jaya.

"Bulan ini akan segera turun mobil yang menggunakan aplikasi ETLE, sementara baru satu dapatnya," katanya.

Kemudian, pada bulan berikutnya yakni Desember, Polres Metro Jakarta Pusat akan menerima satu unit ETLE mobile lagi.

Menurut dia, pengoperasian ETLE mobile sendiri serupa dengan ETLE statis, hanya saja teknologi ini dapat merekam pelanggar lalu lintas secara bergerak.

"(ETLE Mobile) kerjanya sama dengan ETLE statis, namun kali ini bisa mobile di mana ada pelanggaran akan tertangkap kamera langsung dimainkan di aplikasi ETLE Mobile," ujar Purwanta.

Untuk diketahui, ETLE mobile telah dilengkapi fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran lalu lintas.

 


Pelanggar yang terekam ETLE di Jakarta meningkat

Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE statis meningkat di titik-titik tertentu.

"Jadi titik-titik tertentu ada peningkatan, tapi di titik lain masih stabil. Jadi masih standar tidak begitu jomplang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas di Bekasi Hanya Ditegur karena Tak Ada Kamera ETLE

Kendati demikian, Jhoni engga membeberkan detil perbedaan jumlah pelanggaran yang terekam kamera ETLE, sebelum dan sesudah peniadaan tilang manual.

Dia hanya mengatakan bahwa jumlah pelanggaran yang terekam kamera ETLE statis di 57 titik di Jakarta bisa mencapai 400 pengendara per hari.

"Jadi secara keseluruhan masih normal, kadang hari ini tinggi kadang besoknya lagi landai. Ada sekitar 300 sampai 400 pelanggaran dalam satu hari," ucap Jhoni.

"Itu yang sampai dinyatakan melanggar berdasarkan hasil verifikasi petugas dan dikirimkan surat konfirmasi penilangan," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com