Pernyataan Gunung berbeda dengan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto saat pembahasan rapat yang sama, Rabu kemarin.
Saat itu, Ketua DPRD DKI Prasetyo mulanya bertanya apakah PT Jakpro sudah membayar utang kepada PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp 20 miliar terkait Formula E 2022.
"Pertanyaan awal saya, apakah Bapak (Widi) sudah bayar kepada Ancol Rp 20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong jawab," tegasnya.
Menjawab itu, Widi menyebut bahwa PT Jakpro berutang kepada Ancol sebesar Rp 20 miliar untuk menyewa lahan di sana.
Proses sewa itu mulai dari pembangunan sirkuit hingga penyelenggaraan Formula E.
Baca juga: Muncul Karangan Bunga Tolong Selamatkan Jakpro dan Jakpro Bagian dari Nepotisme di Balai Kota DKI
Ia merinci, utang Rp 20 miliar itu untuk menyewa lahan selama empat bulan pada 2022, lalu masing-masing satu bulan untuk 2023 dan 2024.
"Ini untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol, tiga tahun periodenya. Di sini sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan tahun pertama. Lalu satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan tahun ketiga," urai Widi.
Mendengar hal itu, Prasetyo belum puas dengan jawaban Widi.
Ia kemudian bertanya kepada Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Winarto.
"Saya mau tanya dulu nih. Mana (Dirut Pembangunan Jaya Ancol)? Utangnya sudah dibayar belum?" tanya Prasetyo.
"Jadi kami sedang....," jawab Winarto.
Belum rampung Winarto menjawab, Prasetyo langsung memotong.
"Pertanyaannya sudah dibayar atau belum?" tegas Prasetyo.
"Belum," jawab Winarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.