JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mantan polisi berpangkat Briptu yakni P (30), terciduk saat Satuan Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022).
Dari hasil pemeriksaan tes urine, P positif mengonsumsi sabu. P mengaku sering main ke Kampung Boncos setahun belakangan. Ia awalnya mengetahui sarang narkoba itu dari temannya sesama polisi.
"Dari anggota juga. Teman satu angkatan pendidikan tahun 2012," kata dia dikutip dari Ttibunjakarta.com Kamis (3/11/2022).
P juga mengakui bukan dirinya saja yang kala itu menjabat sebagai anggota Polri yang suka main ke Kampung Boncos untuk mengonsumsi sabu. Tak sedikit teman seprofesinya dulu yang juga menggunakan obat-obatan terlarang di kampung tersebut.
"Sepengetahuan saya iya (banyak teman polisi)," kata dia
P yang mengenakan kaos oblong hitam dan celana jeans abu-abu muda itu lebih banyak membisu. Saat ditanya, ia menjawab dengan nada pelan.
P didepak dari Polri lantaran melakukan desersi berupa tindakan meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Dia sudah disidang tiga kali dengan kasus selalu mangkir tanpa alasan jelas saat dinas.
Baca juga: Polisi Ciduk Briptu P, Eks Propam Polda yang Rutin Nyabu di Kampung Boncos
"Akhirnya saya dikeluarkan dari kesatuan pada 28 Februari 2022 kemarin," ujar dia.
Sudah setahun belakangan, P datang berkunjung ke Kampung Boncos untuk mengonsumsi sabu.
"Tapi kalau makai narkoba udah hampir 4 tahun lah," tutur dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.