JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra mengutuk tindakan biadab yang dilakukan oleh ayah kandung yang membunuh anak kandungnya di Depok, Jawa Barat.
Rizky Noviyandi Achmad (31) tega membantai anak, KPC (11) dan istrinya, NI (31), dengan sebilah golok di rumahnya pada Selasa (1/11/2022). Akibatnya, anak perempuannya dinyatakan tewas, sedangkan istrinya mengalami luka-luka yang cukup serius.
Melihat peristiwa tersebut, Jasra mengatakan kejadian tersebut tidak bisa dibiarkan terus berulang. Menurut Jasra, persoalan kekerasan terhadap anak tidak terjawab akan terjawab apabila rancangan undang-undnag pengasuhan anak belum disahkan.
"Seperti tugas pengasuhan di ranah privat, tidak bisa lagi hanya dilihat sebagai ranah domestik lantaran seringnya kasus kekerasan seperti ini terjadi di keluarga," ujar Jasra kepada Kompas.com, dikutip Kamis (3/11/2022).
Jasra mengatakan, saat ini memang sudah undang-undang tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (UU PKDRT). Namun, kata dia, belum ada regulasi yang melapisi perlindungan anak di keluarga.
Menurut dia, perlu ada sistem pengasuhan terhadap yang berlapis dan dapat diintervensi sampai ranah privat. Berkaca dari ayah yang bunuh anak kandung di Depok, Jasra berujar anak berada dalam posisi rentan.
"Anak yang meninggal itu, anak yang tidak bisa membela dirinya sendiri. Karena tidak bisa bela diri sendiri, butuh sistem 'alert warning system' sejak awal melalui RUU Pengasuhan Anak," kata Jasra.
Baca juga: Detik-detik Sebelum Anak Dibunuh Ayah Kandung di Depok, Sempat Lari Ketakutan Saat Lihat Ibu Terluka
Melansir dari situs resmi DPR, RUU Pengasuhan Anak ini sudah diusulkan sejak 2019. Hingga saat ini, RUU tersebut belum disahkan. Adapun pembahasannya sudah berjalan hingga tingkat dua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.