Tiga pelaku yang ditangkap telah menjalani reka adegan hari ini. Ada 28 reka adegan yang diperagakan ketiga pelaku.
Baca juga: Polisi Lepas Tembakan Peringatan, Pelajar Bersajam Kocar-Kacir Saat Tawuran di Cengkareng Timur
Sementara satu pelaku yang terkena tembakan masih menjalani perawatan di RS Fatmawati.
"Diambil pelurunya sudah selesai di RS Fatmawati," ujarnya.
Sementara itu, ketiga polisi yang dikeroyok juga terluka akibat hantaman benda tumpul.
Para pelaku disangkakan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.