Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Agung Permana menjelaskan, pihak pelaku maupun korban sudah sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum.
"Terkait adanya perselisihan tadi bahwa kedua belah pihak, Mas Aji (korban) dan Mas Tri (pelaku), sudah menyatakan kedua belah pihak untuk berdamai," ujar Agung saat dihubungi, Kamis (3/11/2022).
Agung enggan menjelaskan secara terperinci penyebab perselisihan Tri dan Aji yang berujung pada aksi pemukulan itu.
Dia hanya menegaskan bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya dan telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban. Permohonan maaf itu pun diterima oleh korban.
Agung juga mengingatkan agar para pengemudi ojol lainnya tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkistis dalam menyikapi kasus pemukulan tersebut.
"Ke depan saya berharap tidak ada yang terprovokasi apalagi menjadi provokator karena kasus ini sudah bisa diselesaikan secara musyawarah," kata Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.