"Kami mengamankan dua anggota eks Polri yang sudah di-PTDH (pemecatan tidak dengan hormat)," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim, Rabu.
P mengaku bertugas di Propam Polda Metro Jaya hingga akhirnya diberhentikan karena desersi atau tindakan meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari.
Baca juga: Positif Sabu, 2 Mantan Polisi Ikut Diciduk di Kampung Boncos
"Terakhir (tugas) di Propam Polda. (Pangkat terakhir) Briptu. (Dikeluarkan karena) desersi," kata P kepada wartawan, sebelum diangkut ke kantor polisi Palmerah.
P mengaku sudah menjadi pelanggan Kampung Boncos sejak dua bulan terakhir. Namun, ia telah rutin mengonsumsi narkoba sejak setahun belakangan.
"(Ke Boncos) dua bulan terakhir ini. (Konsumsi sudah sejak) setahun terakhir," ujar P.
Rutin mampir ke Kampung Boncos, P baru kali pertama diciduk dalam penggerebekan yang hampir setiap pekan digelar Polsek Palmerah ataupun Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Kembali Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap Dua Pecatan Polri yang Diduga Pakai Sabu
Selain menangkap 11 orang, polisi juga mengamankan dua paket kecil sabu seberat 0,26 gram yang yang hendak dibuang oleh salah satu pelaku.
"Alhamdulilah kami dapat amankan uang tunai Rp 1,35 juta, beberapa bong, dan dua paket sabu meskipun kecil," kata Dodi.
Dodi memastikan akan terus melakukan penindakan di lingkaran narkoba Kampung Boncos.
"Kami akan terus memasifkan dan mengurangi peredaran gelap narkotika di Kampung Boncos," pungkas Dodi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.