"Jadi konsep acaranya, jumlah penontonnya, kemudian bagaimana flow-nya, kemudian dari segi pengaturan seperti. Nah ini belum sempat terjadi pertemuan, itu belum ada pemaparan," ungkap Zulpan.
Polda Metro Jaya, kata Zulpan, tidak ingin sembarangan mengeluarkan rekomendasi izin penyelenggaraan acara yang melibatkan banyak orang. Pihaknya pun berkaca pada tragedi perayaan Halloween di Itaewon, Seoul, Korea Selatan yang berujung pada jatuhnya ratusan korban.
Baca juga: Konser Dewa 19 di JIS Ditunda, Jakpro: Kami Aware dengan Kejadian Sebelumnya
"Kami tidak ingin seperti contoh kejadian di Itaewon, bagaimana kita ketahui banyak korban jatuh. Sehingga polisi memandang faktor keamanan dan juga keselamatan bagi para penonton," kata Zulpan.
Selain tragedi di Itaewon, Polda Metro Jaya juga berkaca dari festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan yang berakhir ricuh beberapa waktu lalu. Kericuhan itu ditengarai oleh jumlah penonton yang melebihi kapasitas maksimal lokasi penyelenggaraan acara.
"Kami melihat faktor keamanan, apalagi kemarin kita bisa melihat kegiatan Berdendang Bergoyang di Istora Senayan. itu penontonnya 20.000 saja banyak sekali yang pingsan. Dewa 19 ini 70.000 penonton, dan tiket yang terjual 60.000 dalam waktu singkat," pungkasnya.
Menanggapi kekhawatiran itu, Sekjen Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Emil Mahyudin mengakui bahwa sangat sulit untuk mengatur 70.000 penonton yang akan hadir di JIS untuk menyaksikan Dewa 19.
Namun, kepolisian tidak bisa menganggap atau menyamakan 70.000 penonton konser musik dengan ribuan massa aksi dalam sebuah demonstrasi.
"Iya, mengelola 70.000 orang dalam satu hari itukan tidak mudah ya. Tapi, lagi-lagi, jangan melihat 70.000 orang yang akan datang ke konser dalam satu hari itu sebagai orang yang liar atau orang berdemo," kata Emil saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Promotor Konser: Jangan Sampai karena Satu Kesalahan, Kami Semua Terhukum
Menurut Emil, 63.000 orang yang sudah membeli tiket hanya ingin bersenang-senang dan menikmati sebuah pertunjukan musik.
Kekhawatiran kepolisian akan keamanan acara konser tersebut dianggap berlebihan, karena para penonton bukan ingin membuat keributan ataupun huru-hara.
"Bukan pengin bikin keributan, bukan pengin bikin huru-hara. Nah, tugasnya promotor itu adalah bagaimana memastikan semuanya itu bisa berlangsung dengan aman," ucap Emil.
Sementara itu, Ketua Umum APMI, Dino Hamid mengatakan, penundaan suatu konser apabila sampai batal terlaksana, tentu akan mendatangkan dampak kerugian yang sangat besar.
"Kalau sampai izin bermasalah lagi, sangat besar dampaknya. Jika acara itu bisa tidak terlaksana atau diundur, yang pasti promotor mengalami kerugian," kata Dino.
Kondisi itu tidak bisa dihindari, lantaran promotor musik sudah membayar sejumlah keperluan acara pada tanggal yang telah dijadwalkan.
"Kerugian besar karena promotor sudah lakukan booking fee, down payment, mungkin juga ada penonton yang sudah melakukan transaksi presale tiket. Jadi dampaknya sangat luar biasa," ungkap Dino.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.