JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya enggan mengeluarkan surat rekomendasi izin penyelenggaraan konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS) pada 13 November 2022.
Imbasnya, konser yang akan dijejali 70.000 penonton itu terpaksa ditunda menjadi 4 Februari 2023 mendatang. Faktor keamanan menjadi pertimbangan kepolisian meminta penundaan acara tersebut.
Sebab, Polda Metro Jaya belum siap menjamin keamanan jalannya konser band ternama tersebut jika tetap digelar dalam waktu dekat, karena banyaknya jumlah penonton yang hadir.
Baca juga: Belum Keluarkan Izin Konser Dewa 19, Polisi Akui Tak Siap Hadapi 70.000 Penonton
Di sisi lain, para promotor musik beranggapan bahwa kekhawatiran kepolisian terlalu berlebihan apabila hanya melihat dari sisi banyaknya jumlah penonton.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, diperlukan persiapan pengamanan yang lebih matang dari pihak panitia penyelenggara terkait dengan kegiatan tersebut.
Zulpan khawatir persiapan pengamanan dari panitia penyelenggara maupun yang akan diberikan oleh kepolisian belum optimal, jika konser tidak ditunda menjadi Februari 2023.
"Itu untuk mempersiapkan pengamanan yang lebih baik, karena dengan waktu yang mepet ini kami tidak ingin nanti persiapan keamanan tidak optimalnya," ujar Zulpan, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Belum Izinkan Konser Dewa 19, Polda Metro Berkaca pada Itaewon dan Berdendang Bergoyang
"Keselamatan bagi penonton juga dipertimbangkan. Karena dikhawatirkan nanti akan ada korban, dengan jumlahnya penonton yang cukup banyak, sehingga minta dimundurkan," sambungnya.
Berdasarkan data yang didapatkan Zulpan, panitia penyelenggara sudah menjual 60.000 tiket dari total 70.000 lembar yang disediakan.
"Tentunya diprediksi tiket sisanya akan terjual juga dalam beberapa hari ke depan kalau tidak dihentikan dulu atau diundur," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, penundaan konser Dewa 19 cukup mendesak. Sebab, Polda Metro Jaya belum melakukan pertemuan dengan panitia penyelenggara untuk membahas detail teknis pelaksanaan dan pengamanan.
Hal ini pun menjadi salah satu alasan kepolisian belum mengeluarkan surat rekomendasi izin penyelenggaraan acara.
"Kami belum mengeluarkan izin ya berarti Polda belum mengetahui kegiatan itu bagaimana? Kan harusnya sebelum izin dikeluarkan dari Polda Metro Jaya memanggil panitia penyelenggara untuk memaparkan bagaimana konsep acara," tutur Zulpan.
Baca juga: Polda Metro Akui Belum Bertemu Penyelenggara Konser Dewa 19 untuk Bahas Teknis Pengamanan
Zulpan menyebut panitia penyelenggara harus terlebih dahulu menjabarkan secara rinci konsep acara, dan juga estimasi jumlah penonton yang akan hadir.
Selain itu, kepolisian juga harus mengetahui alur kegiatan dan teknis pengamanan yang sudah dipersiapkan oleh panitia ketika menjelang, saat, dan setelah konser berlangsung.
"Jadi konsep acaranya, jumlah penontonnya, kemudian bagaimana flow-nya, kemudian dari segi pengaturan seperti. Nah ini belum sempat terjadi pertemuan, itu belum ada pemaparan," ungkap Zulpan.
Polda Metro Jaya, kata Zulpan, tidak ingin sembarangan mengeluarkan rekomendasi izin penyelenggaraan acara yang melibatkan banyak orang. Pihaknya pun berkaca pada tragedi perayaan Halloween di Itaewon, Seoul, Korea Selatan yang berujung pada jatuhnya ratusan korban.
Baca juga: Konser Dewa 19 di JIS Ditunda, Jakpro: Kami Aware dengan Kejadian Sebelumnya
"Kami tidak ingin seperti contoh kejadian di Itaewon, bagaimana kita ketahui banyak korban jatuh. Sehingga polisi memandang faktor keamanan dan juga keselamatan bagi para penonton," kata Zulpan.
Selain tragedi di Itaewon, Polda Metro Jaya juga berkaca dari festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan yang berakhir ricuh beberapa waktu lalu. Kericuhan itu ditengarai oleh jumlah penonton yang melebihi kapasitas maksimal lokasi penyelenggaraan acara.
"Kami melihat faktor keamanan, apalagi kemarin kita bisa melihat kegiatan Berdendang Bergoyang di Istora Senayan. itu penontonnya 20.000 saja banyak sekali yang pingsan. Dewa 19 ini 70.000 penonton, dan tiket yang terjual 60.000 dalam waktu singkat," pungkasnya.
Menanggapi kekhawatiran itu, Sekjen Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Emil Mahyudin mengakui bahwa sangat sulit untuk mengatur 70.000 penonton yang akan hadir di JIS untuk menyaksikan Dewa 19.
Namun, kepolisian tidak bisa menganggap atau menyamakan 70.000 penonton konser musik dengan ribuan massa aksi dalam sebuah demonstrasi.
"Iya, mengelola 70.000 orang dalam satu hari itukan tidak mudah ya. Tapi, lagi-lagi, jangan melihat 70.000 orang yang akan datang ke konser dalam satu hari itu sebagai orang yang liar atau orang berdemo," kata Emil saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Promotor Konser: Jangan Sampai karena Satu Kesalahan, Kami Semua Terhukum
Menurut Emil, 63.000 orang yang sudah membeli tiket hanya ingin bersenang-senang dan menikmati sebuah pertunjukan musik.
Kekhawatiran kepolisian akan keamanan acara konser tersebut dianggap berlebihan, karena para penonton bukan ingin membuat keributan ataupun huru-hara.
"Bukan pengin bikin keributan, bukan pengin bikin huru-hara. Nah, tugasnya promotor itu adalah bagaimana memastikan semuanya itu bisa berlangsung dengan aman," ucap Emil.
Sementara itu, Ketua Umum APMI, Dino Hamid mengatakan, penundaan suatu konser apabila sampai batal terlaksana, tentu akan mendatangkan dampak kerugian yang sangat besar.
"Kalau sampai izin bermasalah lagi, sangat besar dampaknya. Jika acara itu bisa tidak terlaksana atau diundur, yang pasti promotor mengalami kerugian," kata Dino.
Kondisi itu tidak bisa dihindari, lantaran promotor musik sudah membayar sejumlah keperluan acara pada tanggal yang telah dijadwalkan.
"Kerugian besar karena promotor sudah lakukan booking fee, down payment, mungkin juga ada penonton yang sudah melakukan transaksi presale tiket. Jadi dampaknya sangat luar biasa," ungkap Dino.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.