JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyerahkan berkas perkara kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah menjelaskan, berkas perkara tahap satu itu diserahkan kepolisian pada 4 November 2022.
"Iya benar, kami telah menerima berkas perkara tersebut sejak 4 November 2022," ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Bertemu LPSK, AKBP Dody Siap Bongkar Kejahatan Irjen Teddy Minahasa
Saat ini, Kejati DKI Jakarta sudah menunjuk sembilan jaksa untuk mempelajari atau meneliti berkas perkara tersebut selama 14 hari sejak dilimpahkan.
Kejaksaan segera menyampaikan hasil pemeriksaan berkas perkara tersebut apabila telah selesai dipelajari.
Jika dinyatakan belum lengkap, Kejati akan mengembalikan berkas perkara tersebut kepada kepolisian.
"Saat ini sedang kami teliti, kami membutuhkan waktu kurang lebih 14 hari untuk menelitinya," kata Ade.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas perkara Irjen Teddy Minahasa terkait dengan dugaan kasus peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, hal itu dilakukan agar penyidik bisa segera melakukan pelimpahan berkas perkara kasus narkoba tersebut ke kejaksaan.
"Saat ini yang sedang dikerjakan penyidik adalah pelengkapan berkas perkara untuk kelanjutan tahap satu dan dua terkait dengan tersangka ini ya," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Menurut Zulpan, penyidik masih memiliki waktu melengkapi kekurangan berkas perkara dengan menggali kembali keterangan dari para tersangka jika dibutuhkan.
"Kan sejak 24 Oktober yang lalu sudah dilakukan penahanan sampai dengan 20 hari kedepan. Kalo tidak salah sekarang hari kesepuluh penahanan ini. Sehingga penyidik masih memiliki waktu," pungkas Zulpan.
Keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Baca juga: Polda Metro Kebut Pelengkapan Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa
Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.