Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Pertanggungjawaban dan Kelanjutan Formula E Jakarta, Heru Budi Serahkan ke Jakpro

Kompas.com - 09/11/2022, 17:37 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan sepenuhnya kepada PT Jakarta Propertindo untuk pertanggungjawaban penyelenggaran ajang balap mobil listrik Formula E 2022 Jakarta.

"(Laporan pertanggungjawaban) Formula E silakan ke Jakpro, kan di Jakpro," ujar Heru usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).

Begitu juga dengan kelanjutan nasib Formula E tahun depan, Heru juga menyerahkan hal itu kepada PT Jakpro dan PT Pembangunan Jaya Ancol.

Baca juga: F-PSI Minta Kejelasan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Formula E 2022

"Ya itu kan sudah B2B (business to business), silakan saja kalau Jakpro dengan Ancol laksanakan, enggak apa-apa juga, silakan," kata Heru.

Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta kejelasan laporan pertanggungjawaban dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2022 Jakarta.

Hal itu disampaikan perwakilan Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad, saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Tak Percaya Formula E Untung Rp 6 Miliar, Politisi PDI-P: Perhitungannya Belum Jelas

"Kami perjuangkan dari awal Fraksi PSI adalah meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E, walaupun memang kami paham ini bukan pada masa tanggung jawab Pj Gubernur (Heru Budi Hartono)," kata Idris di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu ini.

"Tetapi mengingat masih ada dua tahun pelaksanaan yang harus dilaksanakan oleh Jakarta," imbuh Idris.

Tanggung jawab yang dimaksud terkait transparansi perhitungan biaya pengeluaran dan pendapatan dari penyelenggaraan Formula E 2022.

Meski PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyebutkan bahwa Formula E 2022 untung sekitar Rp 6 miliar, tetapi Fraksi PSI mempertanyakan perhitungan laporan keuangan itu, apakah sudah menyertakan biaya pengeluaran sebesar Rp 560 miliar untuk commitment fee.

Baca juga: Formula E Untung Rp 6 M tapi Masih Punya Utang, Ini Penjelasan Jakpro

"Sudah ada uang Rp 560 miliar yang dibayarkan sebagai komitmen ini. Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan, agar dapat kami ambil kebijakan seperti apa kelanjutan kegiatan ini. Mohon tanggapan," ujar Idris.

Direktur Bisnis PT Jakpro Gunung Kartiko sebelumnya menyebutkan bahwa keuntungan sekitar Rp 6 miliar tersebut berbeda neraca dengan utang piutang.

"Iya (keuntungan Rp 6 miliar bebas utang), itu kan sudah dituliskan. Utang kami berapa, piutang kami berapa, itu sudah," ujar Gunung di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022) malam.

Gunung menambahkan bahwa utang Jakpro ke PT Pembangunan Jaya Ancol yang tersisa Rp 4,9 miliar tidak dibayarkan dari keuntungan.

Baca juga: Masih Utang Rp 4,9 M ke Ancol untuk Formula E, Jakpro: Dananya Sudah Ada

"Enggak dong, enggak dong. Kalau kita baca laporan keuangan kan, ada pendapatan, ada utang, ada piutang. Nanti kan ini diverifikasi oleh KAP (kantor akuntan publik)," kata Gunung.

Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto juga mengonfirmasi soal hitungan untung-rugi Formula E 2022 Jakarta.

Widi mengatakan bahwa Jakpro memiliki utang Rp 20 miliar kepada PT Pembangunan Jaya Ancol untuk menyewa lahan. Namun, kini tersisa Rp 4,9 miliar.

Widi menambahkan bahwa keuntungan sekitar Rp 6 miliar itu sudah dikurangi kewajiban utang.

"Sudah dikurangi kewajiban (utang), termasuk pajak. Sudah dibukukan seluruh utangnya dalam neraca. Sudah dibebankan," ujar Widi.

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak tak yakin penyelenggaraan Formula E yang digelar Juni 2022 untung sebesar Rp 6 miliar.

Gilbert curiga nilai keuntungan yang diperoleh dari ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu lebih rendah dibandingkan yang disampaikan PT Jakpro.

Gilbert menduga PT Jakpro tak memperhitungkan biaya Rp 560 miliar yang sudah digelontorkan dari APBD DKI untuk membayar commitment fee Formula E.

"Perhitungan itu belum jelas dasarnya. Saya melihat commitment fee dan biaya pelaksanaan belum masuk," kata Gilbert dilansir dari Tribunjakarta.com, Senin (7/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com