Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amarah Satpam Stasiun Duri Pukuli dan Sekap Anak Kiai Berkebutuhan Khusus yang Bakar Sampah di Pinggir Rel

Kompas.com - 10/11/2022, 10:18 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Indikasi penyekapan

Subur mengatakan keluarga korban berkeliling mencari-cari keberadaan AZ sepanjang malam karena tidak pulang ke rumah.

Baca juga: 2 Satpam Stasiun Duri Juga Sekap Pemuda yang Bakar Sampah di Pinggir Rel

Ternyata saat itu AZ masih diikat di dalam pos satpam Stasiun Duri oleh pelaku.

Menurut Putra, korban baru dilepaskan dan diperbolehkan pulang pada Jumat pagi ketika satpam lainnya datang untuk bergantian tugas dengan kedua pelaku

"Hingga pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB, korban baru dilepas oleh satpam lain, kemudian (korban) disuruh pulang," kata Putra.

Korban trauma

Akibat serangkaian peristiwa itu, korban diduga mengalami trauma. Hal itu disampaikan Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama usai menemui pihak keluarga korban di Pondok pimpinan Pondok Pesantren Assalafiyah, pada Selasa (8/11/2022).

"Kemarin saya datang ke sana, kalau menurut keterangan abangnya agak trauma, kelihatan dari matanya. Itu baru keterangan dari abangnya," ujar Putra

Meski begitu, perlu pemeriksaan lebih lanjut dari sisi psikologi untuk memastikan kondisi kesehatan mental AZ.

"Cuma untuk kami menentukkan trauma atau enggak, harus dilakukan pemeriksaan psikolog. Kami saat ini masih fokus ke perkara," kata Putra.

Baca juga: Dianiaya Satpam Stasiun Duri, Pemuda Berkebutuhan Khusus Trauma

Proses hukum

Atas kejadian itu, kedua pelaku beserta barang bukti pun diamankan polisi. Keduanya pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi sudah ditahan, karena visum sudah ada. dan lukanya jelas terlihat," imbuh dia

Selain kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti penganiayaan seperti selang air, borgol, alat pencukur rambut, hingga sarung samurai.

"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi," sebut Putra.

Pelaku pun disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara.

Baca juga: Pemuda Dianiaya Satpam usai Bakar Sampah di Pinggir Rel, Polisi: Pelaku Tak Tahu Korban Berkebutuhan Khusus

PT KAI mediasi

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan berujar, pihaknya sudah sempat menggelar mediasi dengan keluarga AZ.

Mediasi yang berlangsung ada Jumat (4/11/2022) diikuti oleh petugas Stasiun Duri beserta petugas pengamanan area dan keluarga korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com