Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Celah dalam E-TLE, Warga Jaksel Ditilang padahal Tak ke Mana-mana

Kompas.com - 11/11/2022, 08:03 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Perbedaan lain juga terlihat di bagian aksesoris mobil bagian luar. Terdapat beberapa sparepart kendaraan yang jelas tidak digunakan Rivki di mobil pribadinya.

"Bagian bumper depan mobil dan spoiler belakang itu beda. Jadi dari fisik mobil juga beda, mobil saya enggak ada spoiler belakang," ucap Rivki.

Di sisi lain, Rivki juga mengaku tidak mengenali sosok pengemudi di dalam mobil yang tampak tidak menggunakan sabuk pengamanan atau safety belt.

Baca juga: Seorang Pengendara Mobil Jadi Korban Salah Tilang ETLE, Diduga akibat Pelatnya Dipalsukan Seseorang

Kesulitan anulir pelanggaran

Rivki yang merasa tak melanggar aturan lalu lintas mencoba menyanggah tilang elektronik tersebut. Mulanya, dia mencoba melaporkan dugaan salah tilang itu ke nomor telepon layanan aduan.

Tetapi, layanan tersebut ternyata dikendalikan oleh sistem chatbot, sehingga tidak membuatnya dapat berkomunikasi langsung dengan petugas.

"Saya sudah WhatsApp ke nomor layanan aduan online, yang balasnya malah chatbot," kata Rivki.

Selain itu, dia juga mencoba mengajukan konfirmasi melalui laman resmi tilang elektronik Korlantas Polri. Namun, form yang muncul mengharuskan Rivki mengisi data-data pribadi pengendara yang melanggar.

Baca juga: Polisi Minta Korban Salah Tilang Elektronik Segera Konfirmasi ke Posko ETLE


"Di website juga ada layanan konfirmasi E-TLE, tapi kan enggak bisa tekan tombol konfirmasi karena harus isi data pengemudi, tapi kan yang mengemudikan itu bukan saya," ungkap Rivki.

Atas dasar itu, Rivki pun memutuskan untuk mencoba mendatangi langsung posko E-TLE di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada Kamis (10/11/2022).

Di sana, Rivki pun memberikan penjelasan dan bukti untuk menganulir dugaan pelanggaran yang dituduhkan. Dia juga mengisi sejumlah formulir terkait identitas kendaraan.

Petugas kepolisian di posko E-TLE juga telah memfoto mobil milik Rivki. Meski begitu, dugaan pelanggaran tersebut tidak dapat langsung dianulir karena masih harus menunggu proses verifikasi.

"itu nanti datanya di-crosscheck lagi katanya, jadi polisi belum bisa memastikan. Di suruh tunggu dulu," kata Rivki.

Dugaan pemalsuan pelat bakal diusut

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan bahwa pihaknya bakal mengusut dugaan pemalsuan pelat nomor kendaraan, terkait kasus yang menimpa Rivki.

Hal itu bakal dilakukan apabila Rivki benar-benar terbukti tidak melanggar aturan lalu lintas sebagai yang disangkakan dalam surat konfirmasi tilang elektronik.

Menurut Jhoni, pengemudi yang diduga memalsukan pelat nomor kendaraan itu dapat dikenakan Pasal 280 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Iya akan kami telusuri (dugaan pemalsuan pelat nomor). Pelaku bisa dikenakan Pasal 280 karena tidak menggunakan TNKB sesuai aturan yang berlaku," ujar Jhoni.

Dalam pasal tersebut, kata Jhoni, pelaku bisa dikenakan sanksi denda paling besar Rp 500.000 atau kurungan maksimal dua bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com