Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teriakan Buruh dari Luar Balai Kota, Minta UMP Jadi Rp 5,4 Juta dan Peringatkan Heru Budi Tak Arogan

Kompas.com - 11/11/2022, 08:23 WIB
Reza Agustian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta menggerebek kantor Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (10/11/2022).

Ratusan massa yang hadir datang berdemonstrasi untuk mendesak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 DKI minimal 13 persen hingga menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dengan ancaman resesi global.

Perwakilan Daerah KSPI DKI Jakarta Winarso mengatakan, pada tuntutan pertama, buruh meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan UMP DKI tahun 2023 minimal 13 persen atau jika dinominalkan menjadi Rp 5,4 juta.

Baca juga: Demo Buruh Hari Ini, KSPI Tuding Heru Budi Bakal Hapus Kebijakan Pro Rakyat

"Kalau di angka 13 persen itu berarti ada di Rp 5,4 juta," ujar Winarso saat ditemui di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

Desakan kenaikan UMP DKI itu, kata Winarso, telah didiskusikan melalui survei dan riset oleh dewan pengupahan KSPI DKI Jakarta.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang telah membaik menjadi alasan buruh meminta Pemprov DKI menaikkan upah yang diterima.

"Akibat Covid-19, tentunya ekonomi buruh dan pekerja mengalami keterpurukan sehingga mereka harus diberikan tambahan sekitar 1,5 persen, sehingga ketemu di angka 13 persen," ucap Winarso.

"Angka realistis UMP DKI sesungguhnya itu di tahun 2022 saja Rp 5,3 juta, lalu dengan angka kompromi sebesar Rp 4,6 juga itulah yang akhirnya diputuskan," sambung dia.

Baca juga: Demo di Balai Kota DKI, Buruh Ingatkan Heru Budi Jangan Arogan

Desak Pemprov DKI tak menggunakan PP 36 Tahun 2021

Buruh meminta Pemprov DKI tak menggunakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai acuan dalam menetapkan UMP DKI Jakarta di tahun 2023.

"Kami dengar bahwa katanya UMP akan ditetapkan dengan menggunakan rumusan dari PP 36 dan tentunya hari ini kami menyampaikan menolak dengan rumusan itu," kata Winarso.

Winarso mengungkapkan alasan buruh menolak hal tersebut karena rumusan PP Nomor 36 Tahun 2021 dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) di DKI Jakarta.

"Kami berharap di tahun 2023 nanti tidak ada lagi penggunaan PP 36 di dalam menetapkan UMP DKI Jakarta," ungkap dia.

Tolak ancaman PHK massal beralasan resesi global

Pada tuntutan berikutnya, Winarso berujar, buruh menolak PHK massal dengan ancaman resesi global.

Baca juga: Pj Gubernur DKI Heru Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftar Lengkapnya

Tuntutan tersebut diutarakan oleh KSPI DKI Jakarta, setelah adanya informasi dari buruh yang diancam PHK dari tempat mereka bekerja dengan alasan resesi global yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2023.

"Kami juga melihat bahwa ada aspirasi dari anggota kami yang memang pimpinan perusahaannya akan mengurangi karyawan karena alasan resesi global," kata Winarso.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com