Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Kasus "Catcalling" Sopir Taksi terhadap WN Rusia di Kuningan, Kini Berakhir Damai

Kompas.com - 11/11/2022, 08:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan memediasi antara sopir taksi, FN, dengan seorang perempuan warga negara (WN) Rusia, GV, terkait kasus dugaan catcalling.

Sebagai informasi, catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual dalam bentuk kekerasan verbal atau kekerasan psikis.

Penyelesaian kasus catcalling yang dilakukan oleh FN terhadap GV itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022) malam.

Adapun dugaan pelecehan itu terjadi di kawasan Mega Kuningan, tepatnya Kedutaan Besar (Kedubes) RRC, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) dini hari.

Baca juga: Kasus Catcalling di Kuningan Berakhir Damai, WN Rusia Minta Sopir Blue Bird Tak Dipecat

Mulanya video rekaman yang memperlihatkan detik-detik dugaan pelecehan itu beredar di media sosial, salah satu yang mengunggah akun Instagram @merekamjakarta.

Video tersebut memperlihatkan korban sedang berjalan sendiri di trotoar. Tiba-tiba sopir taksi itu datang di sebelah kanan.

Sambil menyetir mobilnya secara perlahan, sopir taksi itu melontarkan kata-kata yang diduga melecehkan korban secara verbal.

"Very nice, Babe," teriak sopir taksi itu, seperti yang terekam dalam video.

Berikut fakta-fakta kasus catcalling:

Baca juga: Kasus Sopir Taksi Catcalling Perempuan WN Rusia Berakhir Damai Setelah Dimediasi Polisi

Mengaku hanya tawarkan jasa

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, FN telah mengklarifikasi terkait kasus catcalling yang video rekamannya viral di media sosial.

Dalam pemeriksaannya, FN mengaku tidak bermaksud untuk melecehkan GV, tetapi hanya menawarkan jasa taksi.

"Dalam penawaran tersebut, saya sedikit berteriak dan menertawakan dan tidak ada niat unsur untuk melecehkan dan tidak senonoh," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).

Ade mengatakan, FN juga telah menyampaikan permintaan maaf dan telah diterima oleh GV.

Dalam kesempatan itu, GV meminta perusahaan Blue Bird tidak memecat sopirnya itu.

"Permintaan maaf diterima dan meminta kepada manajemen untuk tidak memecat Saudara FN selaku sopir taksi," ucap Ade.

Baca juga: Disebut Catcalling, Sopir Taksi Blue Bird Mengaku Hanya Tawarkan Jasa ke Perempuan WN Rusia

Video rekaman aksi catcalling yang dilakukan oleh sopir taksi terhadap perempuan warga negara asing (WNA) asal Rusia, viral di media sosial.tangkapan layar video Video rekaman aksi catcalling yang dilakukan oleh sopir taksi terhadap perempuan warga negara asing (WNA) asal Rusia, viral di media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com