Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Kamera E-TLE, Pengemudi Tutup Pelat Nomor Mobil Pakai Lakban di Simpang Ragunan

Kompas.com - 11/11/2022, 12:59 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengemudi mobil sengaja menutup pelat nomor kendaraannya menggunakan lakban hitam untuk menghindari tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Simpang Ragunan, Jalan Harsono RM, Jakarta Selatan.

Petugas kepolisian yang sedang mengatur lalu lintas di lokasi pun langsung memberhentikan mobil tersebut dan memberikan teguran lisan kepada pengemudi.

Baca juga: Detik Detik Pak RT Periksa Rumah Gelap Gulita, Temukan Mayat Satu Keluarga di Kalideres

"Tentunya anggota sudah benar melakukan tindakan itu menghentikan, cek kendaraan untuk membuka itu," ujar Latif saat dikonfirmasi, Jumat (11/11/2022).

Latif menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pengemudi mobil tersebut tidak dibenarkan. Meski begitu, petugas tidak menilang pengendara tersebut secara manual.

Petugas hanya akan memberikan teguran lisan sambil memastikan surat-surat kendaraan lengkap dan sesuai.

Setelah itu, pengendara tersebut dipersilakan melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Datangi Gedung DPRD Depok, Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1 Audiensi dengan Komisi D hingga Dinas Pendidikan

"Enggak sanksi pidana tidak ada, itu kan pelanggaran. Jadi setelah itu dihentikan dicek surat-surat kendaraannya, benar atau tidak? Kalau benar, suruh dilepas saja untuk diperingatkan," kata Latif.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @TMCPoldaMetro, seorang polisi terlihat memberhentikan mobil berwarna silver. Angka di pelat nomor kendaraan bagian depan dan belakang tampak ditutup menggunakan lakban.

Sambil memberi peringatan, petugas langsung meminta sang sopir mencopot lakban tersebut agar tidak menutupi pelat nomor kendaraan.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas. Semua pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik.

Baca juga: Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Tabrak Lari Anak Anggota DPRD di Bekasi

Latif Usman menjelaskan, petugas hanya melakukan penilangan menggunakan kamera E-TLE.

Pasalnya, semua surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota polisi lalu lintas telah ditarik.

Untuk wilayah DKI Jakarta, kata Latif, kepolisian bakal mengandalkan kamera E-TLE statis sudah terpasang di 57 titik.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan menggunakan E-TLE Mobile yang menurut rencana diluncurkan pada Desember 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com