Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelemahan E-TLE, dari Belum Bisa Ciduk Pengendara Tak Pakai Helm hingga Salah Tilang

Kompas.com - 12/11/2022, 12:00 WIB
Tria Sutrisna,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tidak lagi menilang pengendara yang melanggar lalu lintas secara manual. Seluruh penindakan pelanggaran dilakukan secara elektronik.

Penindakan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang sudah terpasang di sejak titik di Jakarta.

Namun, teknologi tersebut belum sepenuhnya dapat menggantikan peran polisi lalu lintas. Masih ada pelanggaran lalu lintas yang tidak dapat terekam kamera E-TLE.

Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto menjelaskan, masih ada celah kekurangan atau kelemahan dari teknologi E-TLE saat ini.

"Tentu halnya setiap sistem pasti ada kelemahan, ada beberapa pelanggaran yang mungkin tidak bisa ter-capture oleh kamera E-TLE," ujar Edi Purwanto dalam acara diskusi "Seberapa Efektif E-TLE Pasca Penghapusan Tilang Manual", Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Polda Metro: ETLE Belum Bisa Tilang Pengendara Tak Pakai Helm dan Kendaraan Kelebihan Penumpang

Di sisi lain, peniadaan tilang manual ini memunculkan fenomena pengendara lebih berani melanggar walaupun ada petugas di lapangan.

Pasalnya, para pelanggar mengetahui bahwa mereka hanya akan ditegur.

"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu. Sehingga ya mohon maaf polisi pun seperti tidak dianggap," kata Edi.

Untuk itu, kepolisian di lapangan akan terus memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara, sekaligus menegaskan bahwa penegakkan hukum tetap berjalan secara elektronik.

 

Belum bisa tilang pengendara tak pakai helm

Menurut Edi, terdapat delapan pelanggaran utama yang saat ini sudah dapat terekam oleh kamera E-TLE. Salah satunya ialah pelanggaran alat pemberi isyarat lalu lintas atau menerobos lampu merah.

"Kedua, pelanggaran marka. Dan ketiga, pelanggaran ganjil genap," ujar Edi.

Selain itu, kata Edi, kamera E-TLE sudah bisa merekam pelanggaran pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Pelanggaran lain yang juga dapat terekam oleh kamera E-TLE adalah kendaraan yang kelebihan batas muatan dan kecepatan kendaraan di jalan raya, serta pelanggaran menerobos busway.

Baca juga: Catat, Jenis Pelanggaran yang Bisa Direkam Kamera ETLE

Kini, kata Edi, pihaknya tengah berupaya mengembangkan kemampuan kamera E-TLE agar bisa merekam pelanggaran lalu lintas kasat mata yang belum terekam sebelumnya.

Pelanggaran tersebut ialah pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan kelebihan batas penumpang.

"Yang menjadi akselerasi pengembangan ke depannya yaitu pelanggaran tidak menggunakan helm serta melebihi batas penumpang. Ini masih tahap pengembangan," ungkap Edi.

 

Tak bisa cek kelengkapan surat

Kelemahan lain yang menjadi celah terjadinya pelanggaran dari pemberlakuan tilang elektronik yakni tidak bisanya dilakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Alhasil, sanksi tilang bagi pengendara yang tidak memiliki atau tidak membawa kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK tidak bisa diterapkan.

"Jadi terkait dengan pelanggaran apakah tidak punya SIM, terus kedapatan tidak membawa SIM atau STNK tentu halnya itu tidak tercapture atau tidak bisa diambil tindakan pelanggaran lalu lintas oleh E-TLE," kata Edi.

Baca juga: Polisi Minta Korban Salah Tilang Elektronik Segera Konfirmasi ke Posko ETLE

Selain itu, lanjut Edi, kamera E-TLE juga tidak dapat merekam pelanggaran penggunaan knalpot bising. Sebab, penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot bising memerlukan pengukuran secara langsung oleh petugas.

Edi menambah bahwa kamera E-TLE juga tidak dapat menindak pelanggar lalu lintas yang kendaraannya tak menggunakan pelat nomor atau dengan pelat nomor bodong.

"Karena memang untuk kamera E-TLE ini kami juga terhubung dengan sistem Elektronik Registrasi dan Identifikasi Nasional. Jadi kalau tidak ada pelatnya, otomatis kami tidak bisa mengidentifikasi kendaraan tersebut, jenisnya serta alamatnya di mana," pungkas dia.

 

Salah tilang

Salah satu kelemahan E-TLE yang baru-baru ini menjadi sorotan adalah munculnya kasus salah tilang.

Hal itu bermula dari pengakuan seorang warga Jakarta Selatan bernama Egir Rivki, yang diduga menjadi korban salah tilang kamera E-TLE.

Awalnya ia mendapatkan surat konfirmasi tilang dari kepolisian, padahal dia merasa tidak melanggar lalu lintas seperti yang disangkakan.

Pada hari pelanggaran, dia dan keluarganya tidak sedang berkendara. Terlebih waktu pelanggaran yang tercantum dalam surat terjadi pada Kamis dini hari.

Dalam surat konfirmasi tilang elektronik yang didapatkan Rivki, terdapat foto mobil merek Daihatsu Sirion berwarna hitam hasil jepretan kamera E-TLE.

Baca juga: Polisi Minta Korban Salah Tilang ETLE Buktikan jika Tak Melanggar

Di dalamnya, pengemudi mobil tersebut terlihat tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt saat berkendara.

"Cuma ada yang aneh, pelatnya memang sama dengan mobil saya. Tapi ini mobilnya beda, cuma memang sama-sama Sirion. Mobil saya berwarna abu-abu silver, sedangkan mobil yang ditilang berwarna hitam," tutur Rivki.

Perbedaan lain juga terlihat di bagian eksterior mobil dalam foto hasil jepretan kamera E-TLE di kawasan Senayan itu. Terdapat beberapa sparepart mobil yang jelas tidak digunakan Rivki di kendaraan pribadinya.

"Terus bagian bumper depan mobil dan spoiler belakang itu beda. Jadi dari fisik mobil juga beda, mobil saya enggak ada spoiler belakang," ucap Rivki.

Rivki pun menduga bahwa pelat nomor kendaraan pribadinya telah dipalsukan oleh seseorang.

Alhasil, polisi yang kini mengandalkan kamera E-TLE telah salah mengirimkan surat konfirmasi tilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com