Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Sertifikat, Warga Rawajati yang Kena Normalisasi Mengaku Kehabisan Jatah PTSL

Kompas.com - 14/11/2022, 12:09 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 19 warga RW07, Rawajati, Jakarta Selatan, disebut kehabisan jatah program pendaftaran tanah sistemis lengkap (PTSL) sejak 2019.

Adapun lahan dari 19 warga ini terdampak program normalisasi Kali Ciliwung.

Namun, hingga Senin (14/11/2022), pembayaran atas pembebasan lahan 19 warga itu belum dilakukan.

Ketua RW07 Sari Budi Handayani menuturkan, sebagian besar warga RW07 merupakan peserta program PTSL.

"Warga di tempat saya (RW07), (sebanyak) 90 persen itu semua produk PTSL," ucapnya, ditemui di Balai Kota DKI, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Warga Rawajati Mengadu ke Balai Kota, Minta Kepastian Kompensasi Rumah yang Terdampak Normalisasi

Ia melanjutkan, ke-19 warga itu juga sebenarnya mendaftarkan diri dalam program PTSL.

Namun, menurut Sari, panitia program PTSL di sana berasal dari warga setempat atau panitia lokal.

Karena itu, kata dia, banyak panitia PTSL di sana yang tak memahami prosedur pengurusan PTSL.

Hingga akhirnya, kuota PTSL di RW07 Rawajati disebut telah habis.

Dengan demikian, Sari menyebut ke-19 warga itu tak kebagian jatah program PTSL.

"Nah, ada masalah memang ketika pengurusan PTSL sehingga mereka tidak dapat (PTSL)," kata Sari.

Baca juga: Belum Terima Kompensasi, 20 Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Bakal Mengadu ke Heru

"Karena, pertama, panitia (PTSL) di tempat kami (itu) panitia lokal ya, yang belum paham. Sehingga, banyak lah masalah yang akhirnya keteteran dan kuotanya (sertifikat PTSL) habis, katanya, di 2019. Jadi, mereka tidak bisa mengurus kembali," sambungnya.

Sari melanjutkan, karena tak memiliki sertifikat resmi atas lahan mereka, ke-19 warga RW07 Rawajati kini memakai dokumen lain sebagai bentuk kepemilikan atas lahan masing-masing.

Bentuk kepemilikan berupa pembayaran pajak dan bangunan (PBB) itu lantas digunakan sebagai bukti untuk mengadu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI secara langsung pada Senin ini.

Adapun pengaduan dilakukan agar Pemprov DKI segera membayarkan biaya pembebasan lahan ke-19 warga itu.

Sari menambahkan, selain berupa pembayaran PBB, ada sebagian warga yang memiliki bukti kepemilikan lahan berbentuk surat keterangan dari kelurahan setempat.

Baca juga: Kesiapan Warga Rawajati Jaksel Hadapi Banjir, Bersihkan Selokan hingga Kemas Surat Berharga

"Ada surat kelurahan lama," tutur dia.

Sari lalu berharap, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selaku pihak yang melanjutkan program normalisasi Kali Ciliwung dapat segera membayarkan ganti untung kepada 19 warga itu.

Ia menilai, Heru yang memang menaruh perhatian khusus pada program normalisasi ini dapat segera membayarkan ganti untung tersebut.

"Kami minta kepastian bahwa kami ingin dibayar sesuai dengan nilai appraisal yang kami terima," ujar Sari.

Untuk diketahui, pembongkaran sejumlah rumah di Rawajati telah dilakukan.

Pada Rabu (9/11/2022), terlihat sejumlah rumah yang pemiliknya telah menerima pembayaran dari pemerintah telah dibongkar.

Baca juga: Pilot Drone Bisa Capek Awasi Bantaran Kali, Warga Rawajati Usul Pakai CCTV Saja

Alat berat atau backhoe tengah dioperasikan untuk menghancurkan rumah warga yang masih tegak berdiri.

Tembok rumah itu dirobohkan serta puing-puing sisa pembongkaran dibiarkan untuk diratakan dengan lahan.

Pembongkaran satu rumah dengan rumah lain yang menggunakan satu alat berat hanya berjeda hitungan menit. Sejumlah rumah yang dibongkar alat berat itu sekejap rata dengan tanah.

Proses pembebasan lahan itu juga menjadi tontotan warga RW 007 Rawajati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com