Untuk itu, Supriatni meminta orangtua murid untuk bersabar dan mempercayai Komisi D dalam menindaklanjuti polemik relokasi sekolah tersebut.
Selain itu, Supriatni berharap Wali Kota Depok Mohammad Idris segera mengambil solusi terbaik.
"Kami akan berkoordinasi kembali ke pemerintah, sebaiknya bapak-bapak ibu sabar dan percayakan kepada Komisi D. Semoga surat yang kami layangkan, Wali Kota segera mengambil solusi terbaik," ujar dia.
Supriatni mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu tiga hari kepada Pemkot Depok untuk menjalankan rekomendasi itu.
"Maksimal 3 hari, jika tidak ada respons kami akan gelar rapat internal Komisi D dan akan langsung konfirmasi ke Provinsi Jabar ke kantor Gubernur," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.