Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Buntu Komunitas Pencinta Anjing Bawa Hewan Peliharaan ke Area "Car Free Day" Jakarta...

Kompas.com - 15/11/2022, 06:29 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya komunitas pencinta hewan yang mengatasnamakan Dog Lovers agar bisa membawa hewan peliharannya ke area car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jakarta menemui jalan buntu.

Sebab, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menolak permintaan Dog Lovers untuk mencabut larangan membawa hewan peliharaan ke area CFD.

Keputusan penolakan itu dikeluarkan Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo melalui surat bernomor e-2050/PH.06.00, menanggapi usulan Dog Lovers pada 20 Oktober 2022.

Surat tersebut dikeluarkan usai jajaran Dishub DKI mengadakan rapat pada 1 November 2022.

Dipersilakan beraktivitas di luar CFD

Syafrin mengatakan bahwa pelarangan membawa hewan peliharaan ke area CFD berdasarkan Pasal 7 Ayat 1 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB.

"Bahwa jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema, a) lingkungan hidup; b) olahraga; dan c) seni dan budaya. Dengan demikian, aktivitas hewan (jenis apa pun) tidak termasuk sebagai kegiatan yang dilakukan di HBKB," kata Syafrin dalam surat itu, dikutip pada Senin (14/11/2022).

Dishub DKI memperbolehkan aktivitas hewan bersama pemiliknya dilakukan di Jalan Terowongan Semanggi (sisi timur dan sisi barat) dan jalan akses di sekitar Simpang Semanggi.

"Serta taman-taman ruang terbuka hijau yang telah banyak tersedia di lima wilayah kota administrasi," ujar Syafrin.

Baca juga: Pemprov DKI Persilakan Komunitas Pencinta Anjing Beraktivitas di Luar Area Car Free Day

Adapun larangan membawa hewan peliharaan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0077 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan HBKB yang terbit pada 22 Juni 2022.

Namun, aturan itu baru diketahui dan ramai diprotes komunitas pencinta hewan pada Oktober lalu, setelah aktivis Azas Tigor Nainggolan diusir petugas saat membawa anjingnya ke area CFD.

Komunitas Dog Lovers pun datang ke area CFD di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (30/10/2022) pagi untuk menyampaikan protes atas larangan membawa hewan peliharaan itu.

Baca juga: Dog Lovers Heran Dishub Ngotot Larang Hewan Peliharaan, Padahal Jadi Pusat Perhatian di CFD

Di leher salah satu anjing digantung kertas bertulisan "Jangan Larang Saya ke Car Free Day - Alpen".

Anjing itu milik Azas Tigor Nainggolan yang juga merupakan penggagas CFD Dog Lovers.

"Kami minta itu dicabut larangan membawa hewan," ujar Tigor di depan Pos Polisi Bundaran HI saat itu.

Tanggapan Dog Lovers

Sementara itu, Azas Tigor heran Dishub DKI Jakarta ngotot melarang warga membawa hewan peliharaan saat HBKB atau CFD.

Padahal, menurut Tigor, keberadaan hewan peliharaan yang dibawa warga, termasuk anjing, justru kerap menjadi daya tarik bagi pengunjung.

Tigor mengatakan, ketika membawa hewan peliharaan masih diizinkan, banyak anak-anak yang antusias saat melihat keberadaan anjing di lokasi CFD.

"Misalnya, pernah ada kejadian, ibu sama bapaknya mau ajak pulang, tetapi anaknya enggak mau. (Larangan) ini kan justru jadi pertanyaan," kata Tigor ketika dihubungi, Senin kemarin.

Baca juga: Dishub DKI Tetap Larang Hewan Peliharaan Masuk ke CFD

Tigor berpendapat, hewan peliharaan seperti anjing merupakan hewan setia yang keberadaannya disukai oleh pengunjung CFD.

Tigor menilai, langkah Kadishub DKI Syafrin Liputo yang ngotot melarang hewan peliharaan hanyalah sentimen pribadi belaka.

"Ini sentimen. Titik. Sentimen saja lihat anabul (hewan peliharaan). Padahal, anabul itu hewan setia. Semua orang termasuk anak-anak, suka sama anabul," ucap Tigor.

Tigor mengatakan, dasar Surat Keputusan Kadishub DKI Jakarta Nomor e-0077 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan HBKB patut dipertanyakan.

Sebab, menurut Tigor, tidak ada dasar hukum yang jelas ketika pengunjung melanggar peraturan tersebut.

"Dasarnya SK Kadishub juga patut dipertanyakan, bahwa apa ini melarang? Kalau misalnya saya melanggar, apa sanksinya? Jadi, SK itu bukan dasar hukum, enggak jelas," kata Tigor.

Baca juga: Sudah 6.246 Orang Lebih Dukung Petisi Cabut Larangan Bawa Hewan Peliharaan ke CFD Jakarta

Tigor mengatakan, dirinya bersama dengan pencinta hewan lain akan terus berkampanye menolak SK Kadishub DKI soal larangan membawa hewan peliharaan ke HBKB.

"Kami akan terus kampanye, kampanye akan ditujukan bahwa masyarakat ini tidak menolak (membawa hewan peliharaan). Yang kedua, kami juga berencana buat kampanye bahwa anabul sahabat sejati, bisa berdampingan dengan manusia," tutur Tigor.

Petisi mengalir

Petisi untuk menggalang suara penolakan atas kebijakan tersebut pun muncul di laman Change.org.

Petisi bertajuk "Cabut Larangan Membawa Hewan Peliharaan Ke CFD atau HBKB" itu sudah ditandatangani lebih dari 6.246 orang hingga Senin (14/11/2022) siang.

"Keputusan Kepala Dinas itu pun tidak pernah dipublikasi dan dimintakan dalam konsultasi publik," ucap Tigor dalam petisi itu.

Baca juga: Komunitas CFD Dog Lovers Kecewa dengan Kadishub DKI: Dia Sentimen Saja Lihat Anabul

Atas dasar itu, Tigor kemudian menginisiasi petisi penolakan larangan membawa hewan peliharaan tersebut agar kejadian yang dialaminya tidak terulang.

Tigor berharap petisi ini dapat mendorong pihak terkait untuk mencabut kebijakan tersebut, agar masyarakat bisa beraktivitas sambil membawa hewan peliharaannya.

"Demi mencegah hal-hal ini terjadi lagi, di mana saat kita berolahraga dengan anabul di CFD, tiba-tiba dicegat, akhirnya kami bikin petisi," kata Tigor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com