Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/11/2022, 19:25 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyoroti anggaran yang disusun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk 2023.

Dalam rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023, Dinas Perhubungan DKI tidak mengusulkan anggaran pembangunan jalur sepeda.

LBH Jakarta juga menyoroti subsidi tiket atau public service obligation (PSO) Transjakarta sebesar menjadi Rp 3,9 triliun dari usulan awal Rp 4,2 triliun.

Baca juga: Alasan Jakarta Perlu Dorong Penggunaan Sepeda Alih-alih Hapus Anggaran untuk Jalur Sepeda

"Pemprov DKI mengingkari tujuan pembangunan kota berkelanjutan yang memprioritaskan transportasi umum," ujar pengacara LBH Jakarta Charlie Albajili dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

Menurut Charlie, konsep ruang kota berbasis transit yang menjadikan transportasi umum sebagai tulang punggung telah termuat dalam rancangan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Jakarta 2040 dan penjabarannya rencana detail tata ruang (RDTR) Jakarta 2022-2026.

"Untuk mencapai tujuan tersebut, pemprov perlu memprioritaskan anggaran untuk mempermudah mobilitas warga tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi, seperti aksesibilitas transportasi umum hingga infrastruktur pendukung seperti pedestrian dan jalur sepeda," kata Charlie.

Baca juga: Kritik Anggaran untuk Jalur Sepeda Dihapus, Greepeace Indonesia: Langkah Mundur Pengendalian Pencemaran Udara

Kedua, lanjut Charlie, Pemprov DKI menyimpang dari kewajiban pembangunan rendah karbon dan pengendalian polusi udara.

"Mendorong efektivitas transportasi umum dan mobilitas masyarakat yang rendah emisi karbon merupakan salah satu upaya menanggulangi masalah buruknya kualitas udara Jakarta," ujar dia.

Bahkan, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 374/Pdt.G/LH/2019/P dan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta nomor 549/PDT/2022/PT DKI telah menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta melanggar hukum.

"Karena selama ini lalai dalam mengontrol pencemaran udara dan wajib melakukan serangkaian upaya pengendalian terhadap hal tersebut," tutur Charlie.

Baca juga: Pembangunan Jalur Sepeda Dihentikan, Bike to Work Bakal Temui Heru Budi Sampaikan Aspirasi

Charlie juga menilai, Pemprov DKI melanggar mandat rencana pembangunan daerah.

"Berdasarkan Inmendagri 70 Tahun 2021, penyusunan RKPD Pemprov DKI Jakarta harus berpedoman pada rencana pembangunan daerah (RPD) Jakarta 2023-2026 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 25 Tahun 2022," kata Charlie.

Dalam RPD tersebut, disebutkan bahwa transportasi umum akan menjadi tulang punggung bagi ruang kota Jakarta dan berpihak kemudahan perpindahan setiap warganya.

Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, untuk kelanjutan pembangunan jalur sepeda, jajarannya perlu melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap jalur sepeda yang sudah ada.

"Tentu untuk pembangunan jalur sepeda tahun depan, kami akan evaluasi (jalur sepeda) secara menyeluruh," ucap Syafrin saat ditemui usai rapat mengenai RAPBD 2023 bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Bocah Taruhan Bermain Playstation Berakhir Penganiayaan terhadap Teman Sepermainan di Kebon Jeruk

Saat Bocah Taruhan Bermain Playstation Berakhir Penganiayaan terhadap Teman Sepermainan di Kebon Jeruk

Megapolitan
Kekeringan Meluas, Pemkot Tangsel Bakal Bikin Sumur Artesis dan Siapkan 50 Toren

Kekeringan Meluas, Pemkot Tangsel Bakal Bikin Sumur Artesis dan Siapkan 50 Toren

Megapolitan
Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua Tak Dapat Penjelasan Pihak RS

Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua Tak Dapat Penjelasan Pihak RS

Megapolitan
Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Megapolitan
Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Megapolitan
Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Megapolitan
Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main 'Online Game'

Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main "Online Game"

Megapolitan
Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Megapolitan
12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

Megapolitan
Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Megapolitan
Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Megapolitan
Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Megapolitan
2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com