Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/11/2022, 07:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghapusan anggaran pembangunan jalur sepeda di DKI Jakarta menimbulkan polemik.

Pemerintah Provinsi DKI menghapus anggaran Rp 38 miliar untuk pembangunan sekitar 500 kilometer jalur sepeda dari rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI tahun 2023.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo berdalih, jajarannya perlu mengevaluasi terlebih dulu jalur sepeda yang sudah ada sebelum memperpanjang jalurnya.

"Tentu untuk pembangunan jalur sepeda tahun depan, kami akan evaluasi (jalur sepeda) secara menyeluruh," ucap Syafrin saat ditemui usai rapat mengenai RAPBD 2023 bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Pembangunan Jalur Sepeda Tak Dilanjutkan, Cita-cita Pengendalian Polusi Udara di Jakarta pada 2030 Hanya Mimpi?

Menurut Syafrin, hasil evaluasi jalur sepeda akan menjadi bekal untuk melanjutkan nasib pembangunan jalur sepeda pada 2024.

Namun, ia tidak bisa memastikan langkah Pemprov DKI terhadap jalur sepeda setelah evaluasi itu.

Tak berfungsi semestinya dan bikin macet

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai jalur sepeda di Ibu Kota tak berfungsi sebagaimana mestinya.

Gilbert menyebutkan, jalur sepeda justru dipakai tempat parkir dan berjualan pedagang kopi keliling alias starling.

"Targetnya (pembangunan jalur sepeda) berapa ratus kilometer, tapi cuma jadi tempat parkir, dan jalur sepeda motor dan starling, 'starbucks' keliling (pedagang kopi keliling). Kita lihat itu sia-sia," kata Gilbert di Grand Cempaka, Bogor, Jumat pekan lalu.

Baca juga: Tak Ada Anggaran Pembangunan Jalur Sepeda, LBH: Pemprov DKI Ingkari Tujuan Pembangunan Kota Berkelanjutan

Gilbert juga meminta anggaran senilai Rp 1,9 miliar untuk evaluasi jalur sepeda dalam RAPBD DKI 2023 dihapus.

Artinya, anggaran pembangunan sekaligus evaluasi jalur sepeda di Jakarta pada 2023 dinolkan.

"(Secara) kasat mata, itu (jalur sepeda) tidak berfungsi, hanya menghambur-hamburkan uang untuk mengeluarkan kajian," kata Gilbert, anggota Fraksi PDI-P.

Sementara itu, anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Eneng Malianasari mengatakan, keberadaan jalur sepeda membuat kemacetan semakin parah.

“Jalur sepeda yang dibangun di jalan protokol ketimbang memperlancar (laju) mobil atau motor, justru malah memperlambat,” ujar Eneng dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Komentar dari pegiat sepeda

Ketua Umum Bike to Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima menyayangkan langkah Pemprov DKI menghapus anggaran pembangunan jalur sepeda.

Fahmi menyebutkan, langkah itu justru menimbulkan kesan bahwa jalur sepeda tidak penting dalam sistem transportasi di Ibu Kota.

"Padahal jalur sepeda merupakan bagian dari upaya beralih dari pembangunan berorientasi mobil ke mobilitas aktif dan mobilitas berbasis transit," ujar Fahmi dilansir dari Kompas.id, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Kritik Anggaran Jalur Sepeda di Jakarta Dihapus, Greenpeace Indonesia: Langkah Mundur Pengendalian Pencemaran Udara

Fahmi mengusulkan, lebih baik Pemprov DKI menyisakan sebagian anggaran untuk memastikan prasarana yang sudah ada berfungsi optimal sebagaimana yang diharapkan.

"Salah satu pekerjaan rumah Pemprov adalah memastikan keselamatan pesepeda karena hanya sebagian jalur sepeda yang terpisah dan terproteksi dari pengguna kendaraan bermotor," kata Fahmi.

Dari pemantauan Bike to Work Indonesia pada Februari 2022, faktor keselamatan menjadi penghambat warga untuk beralih ke sepeda dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Sebab, jalur sepeda yang terproteksi pun tak luput dari okupasi kendaraan bermotor dan pedagang kaki lima. Selain itu, upaya penegakan hukum oleh petugas berwenang juga minim.

Fahmi mencontohkan, jalur sepeda yang tidak steril dan diokupasi setidaknya terlihat di Blok M arah Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati.

"Di sana, pengguna kendaraan bermotor bebas melintasi jalur sepeda yang tidak terlindungi. Jalur sepeda juga tak aman karena penutup drainase yang tidak rata," ujar Fahmi.

Baca juga: Pembangunan Jalur Sepeda Dihentikan, Bike to Work Bakal Temui Heru Budi Sampaikan Aspirasi

Fahmi rencananya akan menemui Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait penghapusan anggaran pembangunan jalur sepeda.

"Kami akan lakukan penyampaian aspirasi dengan beradab kepada pihak Pemprov dan DPRD DKI Jakarta," kata Fahmi saat dihubungi, Selasa (15/11/2022).

Namun, Fahmi dan rekan-rekan Bike to Work akan menunggu Heru dan DPRD DKI tiba di Jakarta.

"Hanya saja karena sudah melihat jadwal Pj Gubernur yang masih di Bali di acara G20 dan DPRD yang masih di Puncak, Bogor, membahas anggaran, maka kami menunggu ketika mereka punya jadwal menerima," tutur Fahmi.

Langkah mundur pengendalian pencemaran udara

Sementara itu, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu berujar, penghapusan anggaran pembangunan jalur sepeda merupakan langkah mundur upaya Pemprov DKI dalam pengendalian pencemaran udara.

"Jalur sepeda terproteksi dan belum terproteksi seharusnya masih terus ditambah serta diiringi dengan perbaikan transportasi umumnya, baik kualitas ataupun keterjangkauannya" ujar Bondan kepada Kompas.com, Rabu (16/11/2022).

Berdasarkan hierarki penggunaan jalan, pejalan kaki seharusnya menduduki posisi teratas. Setelah itu, baru diikuti oleh penggunaan sepeda, utility bicycles, dan transportasi umum.

Bondan mengatakan, salah satu upaya pengendalian pencemaran udara adalah mengampanyekan solusi nyata, yakni sepeda sebagai alat transportasi.

"Seharusnya, anggarannya bukan dinolkan. Justru harus ditambah bagaimana jalur sepeda yang belum terproteksi bisa di-upgrade menjadi jalur sepeda terproteksi," kata Bondan.

Baca juga: Benarkah Jalur Sepeda di Jakarta Tak Berfungsi seperti Klaim Anggota DPRD DKI?

Dengan demikian, Bondan menuturkan, minat publik untuk bermobilisasi menggunakan sepeda semakin terfasilitasi karena bersepeda di Jakarta menjadi aman.

"Nah, sekarang bagaimana mau mengajak publik untuk bersepeda dan menjanjikan kalau bersepeda itu aman apabila anggarannya saja dinolkan," tutur Bondan.

Sementara itu, pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Charlie Albajili mengatakan, Pemprov DKI mengingkari tujuan pembangunan kota berkelanjutan dengan menghentikan pembangunan jalur sepeda.

"Pemprov DKI mengingkari tujuan pembangunan kota berkelanjutan yang memprioritaskan transportasi umum," kata Charlie dalam keterangannya, Rabu kemarin.

Baca juga: Bukan Hapus Anggaran, Ini Solusi Jalur Sepeda yang “Tidak Steril” di Jakarta

Menurut Charlie, konsep ruang kota berbasis transit yang menjadikan transportasi umum sebagai tulang punggung telah termuat dalam rancangan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Jakarta 2040 dan penjabaran rencana detail tata ruang (RDTR) Jakarta 2022-2026.

Contohnya termuat dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang RDTR Pasal 1 Nomor 65 yang menyebutkan, "Jalur sepeda adalah bagian jalur yang memanjang, dengan atau tanpa marka jalan, yang memiliki lebar cukup untuk dilewati satu sepeda, selain sepeda motor".

Adapun pergub tersebut ditetapkan oleh gubernur saat itu, Anies Baswedan, pada Juni 2022.

"Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemprov perlu memprioritaskan anggaran untuk mempermudah mobilitas warga tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi, seperti aksesibilitas transportasi umum hingga infrastruktur pendukung seperti pedestrian dan jalur sepeda," kata Charlie.

Baca juga: Dari TGUPP hingga Jalur Sepeda, Ini Warisan Anies yang Dihapus Heru Budi

Kedua, lanjut Charlie, Pemprov DKI menyimpang dari kewajiban pembangunan rendah karbon dan pengendalian polusi udara.

"Mendorong efektivitas transportasi umum dan mobilitas masyarakat yang rendah emisi karbon merupakan salah satu upaya menanggulangi masalah buruknya kualitas udara Jakarta," ujar Charlie.

Bahkan, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 374/Pdt.G/LH/2019/P dan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta nomor 549/PDT/2022/PT DKI telah menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta melanggar hukum.

"Karena selama ini lalai dalam mengontrol pencemaran udara dan wajib melakukan serangkaian upaya pengendalian terhadap hal tersebut," tutur Charlie.

Charlie juga menilai, Pemprov DKI melanggar mandat rencana pembangunan daerah.

"Berdasarkan Inmendagri 70 Tahun 2021, penyusunan RKPD Pemprov DKI Jakarta harus berpedoman pada rencana pembangunan daerah (RPD) Jakarta 2023-2026 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 25 Tahun 2022," kata Charlie.

Dalam RPD tersebut disebutkan bahwa transportasi umum akan menjadi tulang punggung bagi ruang kota Jakarta dan berpihak kemudahan perpindahan setiap warganya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPI Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Peredaran Ganja Seberat 4,5 kg di Tangerang

KPI Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Peredaran Ganja Seberat 4,5 kg di Tangerang

Megapolitan
Kala Tower BTS Berdiri Tanpa Izin di Pekarangan Rumah Orang, Warga Menolak, Satpol PP Bertindak

Kala Tower BTS Berdiri Tanpa Izin di Pekarangan Rumah Orang, Warga Menolak, Satpol PP Bertindak

Megapolitan
Hadapi Tekanan Saat Beri Izin Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Pemimpin Harus Berani

Hadapi Tekanan Saat Beri Izin Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Pemimpin Harus Berani

Megapolitan
Demi Atasi Macet, Mungkinkah Jalan Raya Condet Diperlebar?

Demi Atasi Macet, Mungkinkah Jalan Raya Condet Diperlebar?

Megapolitan
Lurah Batu Ampar Akui Ada Orangtua 'Bandel' Turunkan Anak Sekolah di Pinggir Jalan, Bikin Jalan Raya Condet Macet

Lurah Batu Ampar Akui Ada Orangtua "Bandel" Turunkan Anak Sekolah di Pinggir Jalan, Bikin Jalan Raya Condet Macet

Megapolitan
Saling Klaim Jakpro dan Pemilik Ruko Pluit soal Pencaplokan Lahan…

Saling Klaim Jakpro dan Pemilik Ruko Pluit soal Pencaplokan Lahan…

Megapolitan
Beri Waktu Sebulan, Korban Minta Dirut Pertamina Datang dan Selesaikan Tanggung Jawab Kebakaran Depo Plumpang

Beri Waktu Sebulan, Korban Minta Dirut Pertamina Datang dan Selesaikan Tanggung Jawab Kebakaran Depo Plumpang

Megapolitan
Urusan yang Belum Selesai dari Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Korban Masih Perjuangkan Kompensasi

Urusan yang Belum Selesai dari Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Korban Masih Perjuangkan Kompensasi

Megapolitan
Tipu Muslihat 'si Kembar' Penipu 'Preorder' iPhone, Tawarkan di Bawah Harga Pasar dan Barang Tak Kunjung Dikirim

Tipu Muslihat 'si Kembar' Penipu "Preorder" iPhone, Tawarkan di Bawah Harga Pasar dan Barang Tak Kunjung Dikirim

Megapolitan
Tiga Karyawan Minimarket di Ciracas Disekap Perampok, Uang Rp 50 Juta Raib

Tiga Karyawan Minimarket di Ciracas Disekap Perampok, Uang Rp 50 Juta Raib

Megapolitan
Serba-serbi Jakarta Fair 2023 14 Juni-16 Juli, Konser Musik Bertabur Bintang dan Akses Mudah

Serba-serbi Jakarta Fair 2023 14 Juni-16 Juli, Konser Musik Bertabur Bintang dan Akses Mudah

Megapolitan
10 Tempat Konser di Jakarta dan Sekitarnya

10 Tempat Konser di Jakarta dan Sekitarnya

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Jakpro Tegaskan Lahan yang Dicaplok Ruko Bukan Badan Jalan | Pemilik Rumah Tak Tahu Ada BTS Ilegal di Pekarangan

[POPULER JABODETABEK] Jakpro Tegaskan Lahan yang Dicaplok Ruko Bukan Badan Jalan | Pemilik Rumah Tak Tahu Ada BTS Ilegal di Pekarangan

Megapolitan
Titik Terang Pengembalian Dana Korban First Travel Setelah Penantian Bertahun-tahun

Titik Terang Pengembalian Dana Korban First Travel Setelah Penantian Bertahun-tahun

Megapolitan
Saat Jakpro Buka Suara soal Dugaan Pencaplokan Bahu Jalan oleh Pemilik Ruko di Pluit…

Saat Jakpro Buka Suara soal Dugaan Pencaplokan Bahu Jalan oleh Pemilik Ruko di Pluit…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com