Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peran Tiga Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca yang Beraksi di Jakarta Selatan...

Kompas.com - 21/11/2022, 22:33 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap peran tiga pencuri spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di empat lokasi berbeda di Jakarta Selatan.

Ketiga pelaku itu berinisial B, SN dan FS. Mereka pelaku utama dari dua kelompok pencuri spesialis pecah kaca mobil.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan, pelaku berinisial B dan SN berperan sebagai pemecah kaca mobil yang sudah ditargetkan untuk dieksekusi.

"Pelaku B, perannya memecahkan kaca mobil dengan menggunakan alat pecahan busi, kemudian pelaku inisial SN juga modusnya menggunakan pecahan busi kendaraan," kata Irwandhy kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil yang Beraksi di Jakarta Selatan

Kemudian, FS berperan sebagai joki dan ikut memecahkan kaca mobil dalam aksi pencurian tersebut.

"Yang ketiga pelaku FS perannya sama (pecah kaca). FS juga sebagai joki dan alat kejahatan yang digunakan adalah satu unit sepeda motor dan satu buah kotak kecil yang isinya (pecahan busi kendaraan) memang sudah disiapkan," ujar Irwandhy.

Ketiga pelaku, kata Irwandhy, hanya membutuhkan waktu beberapa detik untuk mencuri isi kendaraan para korban.

"Mereka (pelaku) mampu mengambil barang, karena pelaku hanya perlu waktu kurang dari satu menit," kata dia.

Baca juga: Tiga Pencuri Modus Pecah Kaca di Jakarta Selatan Beraksi Hitungan Detik

Irwandhy mengatakan, para pelaku melakukan aksinya dalam dua tahun terakhir. Mereka tergabung dengan kelompok-kelompok pencurian spesialis pecah kaca.

"Kurang lebih hampir dua tahun. Jadi setahun terakhir, mereka melakukan akivitas kejahatan tersebut," ujar dia.

Adapun ketiga pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda-beda, yakni di Cipayung, Jakarta Timur dan Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam aksinya itu, mereka melakukan pecah kaca dengan menggunakan busi kendaraan yang sudah disiapkan, sebelum menggasak isi di dalam mobil yang terparkir.

"Busi kendaraan itu disiapkan oleh pelaku, dipecahkan dan ditampung dalam sebuah kotak. Jadi modusnya menggunakan pecahan busi kendaraan," ujar Irwandhy.

Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku disangkakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Pasal 363 ancaman hukuman 7 tahun penjara," imbuh Irwandhy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com