JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan penyebab warga belum dapat menempati Kampung Susun Bayam yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Community Development Specialist PT Jakpro Hifdzi Mujtahid, terdapat proses administrasi yang harus diselesaikan salah satunya soal tarif sewa hunian.
"Ada hal-hal administrasi yang harus kami selesaikan, di antaranya warga ini kan masuk ke Rusun Kampung Bayam ada tarif sewa," kata Hifdzi saat ditemui di depan Kampung Susun Bayam, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Korban Gusuran Kampung Bayam Minta Pindah ke Rusun, Jakpro: Tak Semudah Itu, BUMD Harus Untung
Hifdzi berujar, dalam hal administrasi Kampung Susun ini sedikit berbeda dengan administrasi rusun yang telah ada.
Perbedaan itu terlihat pada spesifikasi bangunan Kampung Susun Bayam. Sebab, hunian itu dibangun dari dana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Kalau di Kampung Susun Bayam itu buatan BUMD, dalam hal ini Jakpro dan ini pertama kali. Kalau Disperum itu sudah ada role model-nya, Duri, Kunir, Marunda, dan sebagainya. Jadi sudah template," ungkap Hifdzi.
Baca juga: Dituntut Segera Relokasi Warga ke Kampung Susun Bayam, Jakpro Cari Win-win Solution
Hifdzi juga menekankan bahwa pihaknya masih menimbang sejumlah hal untuk memindahkan warga. Kampung Susun Bayam, kata dia, tidak termasuk daftar kampung prioritas dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang ditetapkan oleh eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam Pergub No 878 Tahun 2018, disebutkan terdapat 21 kampung prioritas. Namun, jumlah itu berkurang menjadi 20 karena satu kampung terkena imbas pembangunan jalan.
"Kampung Susun Bayam itu tidak termasuk dalam Pergub itu sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian yang lainnya yang bisa memasukkan warga Kampung Susun Bayam ya sebagaimana peraturan perundang-undangan, terutama yang ada dalam Peraturan di Pemprov dan Jakpro, itu perlu dipahami," jelasnya.
Baca juga: Tuntut Segera Direlokasi ke Kampung Susun Bayam, Warga Pilih Menginap di Depan JIS
Hifdzi mengakui, proses pemindahan pun terbilang sulit. Terlebih, Kampung Susun Bayam adalah proyek hunian yang dibangun oleh Jakpro selaku BUMD. Sehingga unsur bisnis termasuk tarif harus diperhatikan.
"Hal-hal seperti itu prosesnya tidak bisa kami prediksi, terlebih kita sedang ada dalam masa transisi kepemimpinan," imbuh Hifdzi.
Sebelumnya, puluhan warga korban penggusuran proyek Jakarta International Stadium atau JIS itu menyatroni Kampung Susun Bayam pada Senin pukul 11.00 WIB.
Sembari membawa poster berisi protes, warga berkumpul di depan gerbang Kampung Susun Bayam.
"Kami warga Kampung Susun Bayam meminta hak untuk segera menempati hunian Kampung Susun Bayam karena kami selama ini hanya menerima janji-jani manis," demikian isi salah satu poster yang dibawa warga.
Massa yang didominasi ibu-ibu bertahan di depan gerbang besi Kampung Susun Bayam. Sebagian memegangi besi-besi gerbang sambil menghadapkan pandangan ke arah bangunan megah Kampung Susun Bayam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.