"Kami warga Kampung Susun Bayam meminta hak untuk segera menempati hunian Kampung Susun Bayam karena kami selama ini hanya menerima janji-jani manis," demikian isi salah satu poster yang dibawa warga.
Baca juga: Jakpro Mengaku Tawarkan Hunian Lain Sebelum Kampung Susun Bayam Bisa Dihuni, tapi Ditolak Warga
Massa yang didominasi ibu-ibu bertahan di depan gerbang besi Kampung Susun Bayam. Sebagian memegangi besi-besi gerbang sambil menghadapkan pandangan ke arah bangunan megah Kampung Susun Bayam.
Jakpro pun buka suara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan warga di depan kawasan JIS kemarin. VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif menyampaikan, bahwa hingga saat ini penempatan hunian tersebut memang masih dalam proses. Namun, dia memastikan Jakpro siap menampung aspirasi warga.
"Di tengah proses administrasi internal dan koordinasi bersama Dinas terkait, Jakpro berikhtiar agar warga eks Kampung Bayam dapat segera menghuni KSB (Kampung Susun Bayam)," ujar Syachrial dalam keterangannya, Selasa.
Proses administrasi itu, lanjut dia, meliputi berkas-berkas kepenghunian termasuk kajian besaran kontribusi yang nantinya diwajibkan kepada para penghuni. Hal itu disebut tengah dalam proses penyusunan untuk disepakati bersama, sebelum warga memasuki hunian.
Syachrial berkata, Jakpro sesungguhnya rutin berkomuniksi dengan calon penghuni melalui kegiatan-kegiatan diskusi yang dihadiri oleh Jakpro. Pada Jumat (18/11/2022) lalu, pihaknya juga menyampaikan beberapa hal. Salah satunya mengenai hasil pengisian kuesioner terkait nilai kontribusi calon penghuni atas hunian yang akan ditempati.
"Dikarenakan nominal yang diinginkan oleh para calon penghuni belum dapat memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan KSB, maka berbagai opsi agar kepengelolaan KSB di kemudian hari memberikan kejelasan dan kepastian secara hukum," ungkap Syachrial.
Akan tetapi, proses tersebut diprediksi memakan waktu yang cukup panjang. Sebab, melibatkan banyak pihak serta tahapan administrasi yang sesuai dengan tata kelola dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku.
Syachrial mengaku, itu sudah diketahui oleh para calon penghuni sehingga mereka memberikan kesempatan kepada Jakpro untuk berkoordinasi dengan pihak terkait.
Dengan demikian, hasilnya bisa disampaikan kembali kepada warga di hari Rabu, 23 November 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.