Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pengupahan, Apindo DKI Usul UMP DKI 2023 Naik 2,62 Persen

Kompas.com - 22/11/2022, 17:55 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta mengusulkan upah minimum provinsi (UMP) DKI naik sebesar 2,6 persen.

Pengusulan ini disampaikan saat Dewan Pengupahan DKI menggelar sidang pengupahan kedua di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).

Anggota Dewan Pengupahan DKI dari Apindo DKI Nurjaman berujar, dengan kenaikan 2,62 persen, UMP DKI menjadi Rp 4.763.293.

Baca juga: Dewan Pengupahan DKI Rampung Gelar Sidang Kedua UMP 2023, 4 Unsur Tak Satu Suara

"Adapun sarannya adalah kenaikan 2,62 persen dari UMP berjalan sehingga nilai aktualnya adalah Rp 4.763.293. Itu saran upah minumum yang direkomendasikan oleh Apindo (DKI)," ujar Nurjaman melalui sambungan telepon, Selasa (22/11/2022).

Nurjaman menekankan, nilai UMP DKI yang dijadikan landasan kenaikan UMP DKI 2023 itu adalah nilai yang sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP DKI 2022.

Dalam Kepgub tersebut, UMP DKI 2022 senilai Rp 4.641.854.

Saat menentukan nilai kenaikan UMP DKI 2023, Apindo DKI mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga: Sekda Sebut Besaran UMP DKI 2023 Segera Ditentukan

"Apindo menetapkan, mengacu, kepada PP Nomor 36 tahun 2021 (untuk menentukan UMP DKI 2023)," sebut Nurjaman.

Dalam kesempatan itu, ia mengakui bahwa keputusannya soal nilai kenaikan UMP DKI 2023 tak bisa memuaskan semua pihak.

Namun, menurut Nurjaman, Apindo DKI harus mengacu kepada peraturan yang sesuai berkait penentuan UMP DKI 2023.

"Kami juga mikir tidak bisa memuaskan semua, tidak mungkin bisa diterima, tapi kami harus berkomitmen terhadap regulasi," ucap dia.

Baca juga: Ikut Bahas Besaran UMP DKI 2023, Apindo: Kami Tetap Berpedoman PP Nomor 36

"Dan kami harus berkomitmen dan punya prinsip bahwa aturan itu kita harus junjung tinggi," sambung dia.

Untuk diketahui, Dewan Pengupahan DKI menghasilkan empat rekomendasi berkait nilai UMP DKI 2023 saat sidang pengupahan kedua.

Keempat rekomendasi ini muncul karena unsur pengusaha perwakilan Apindo DKI, unsur pengusaha perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI, unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, dan unsur pekerja tak menghasilkan satu suara saat sidang pengupahan kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com