"Karena sisa 23 keluarga yang bertahan. Memang kecenderungannya mereka mempertahankan untuk menguasai. Padahal ini tanah negara," kata Aditya, 24 Oktober 2022.
Pihak Pertamina berharap Heru Budi bisa membantu penertiban dan penegakkan hukum.
"Rekomendasinya (penertiban) sudah turun ke wilayah, ke Wali Kota Jakarta Selatan. Namun, pelaksanaannya baru sampai sosialisasi tahap 1. Nah sehabis itu berhenti," tutur Aditya.
Kabar terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan perdata terkait kepemilikan lahan di Pancoran Buntu II, 9 September 2022.
Sebelumnya, gugatan itu dilayangkan ke PN Jaksel oleh warga yang mengaku ahli waris, sedangkan PT Pertamina menjadi pihak tergugat.
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengaku optimistis dapat menyelesaikan polemik lahan di Pancoran Buntu II.
"Semoga berjalan mulus. Tapi saya yakini gugatannya ditolak itu. Karena kan Pertamina sudah ada putusan, apalagi itu menyangkut aset," ujar Kepala Bagian Hukum Kota Jakarta Selatan Dedy Rohedi, 15 September 2022.
Sementara itu, Pemkot Jaksel sebelumnya juga turun tangan berkait polemik sengketa lahan yang berlokasi di Pancoran Buntu II.
Pemkot Jaksel mempertemukan warga Pancoran Buntu II dengan PT Pertamina, dan juga jaksa pengacara negara pada 24 Maret 2022 lalu.
Menurut Dedy, upaya saat ini hanya sebagian bentuk menyelamatkan aset PT Pertamina selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.