JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Wanda Hamidah melaporkan dugaan pengancaman dengan kekerasan yang dialami dia dan keluarganya ke Polda Metro Jaya pada Senin (21/11/2022) malam.
Laporan tersebut adalah imbas dari penggerudukan oleh massa tak dikenal di rumah yang ditinggali keluarga di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari yang sama sebelum laporan dibuat.
Dalam penggerudukan rumah yang dihuni oleh pamannya, Hamid Husein, massa tak dikenal melakukan penyerangan terhadap anggota keluarganya.
"Itu masuknya penyerangan, adik saya dicekik dan dipiting, ada di video," sebut Wanda saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Wanda Hamidah: Ada Massa Minta Pengosongan Rumah, Kok Polisi Diam Saja?
Ia belum dapat memastikan apakah adiknya mengalami luka atau tidak setelah mendapatkan tindakan kekerasan dari salah satu orang yang menggeruduk rumah itu.
"Saya belum tahu (mendapat luka), belum saya visum," ungkap dia.
Menurut Wanda, massa tak dikenal yang mendatangi kediaman pamannya tersebut memaksa keluarga Hamid Husein segera mengosongkan rumah yang mereka tinggali.
"Ada paman, tante, keponakan saya digeruduk oleh banyak orang. Itu terjadinya siang, pas mereka menggeruduk itu ada suara azan," ucap Wanda.
Untuk menghindari penggerudukan serupa, Wanda berujar, saat ini keluarganya yang tinggal di rumah tersebut telah mengungsi ke tempat lain.
Baca juga: Rumah Wanda Hamidah di Cikini Digeruduk, Keluarganya Juga Diintimidasi
"Kami semua sudah keluar dari rumah itu, kami sudah enggak di situ (rumah di kawasan Cikini)," kata Wanda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan bahwa rumah keluarga yang dihuni oleh paman Wanda didatangi sejumlah orang tak dikenal.
Korban diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian," kata Zulpan, Selasa (22/11/2022).
Sebelumnya diberitakan, Hamid Husein, paman dari politisi Wanda Hamidah, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerobotan lahan rumah di kawasan Cikini.
Hamid ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengusut laporan yang dilayangkan oleh pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.
Baca juga: Paman Wanda Hamidah Tersangka Kasus Penyerobotan Lahan Rumah di Cikini
Adapun Japto memolisikan Hamid karena merasa dirinyalah pemilik rumah yang dihuni keluarga Wanda Hamidah di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini.
Kasus tersebut berawal dari polemik hak penggunaan bangunan rumah yang dihuni oleh keluarga besar Wanda Hamidah sejak 1962.