Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan Pesta Sabu di Kepulauan Seribu Turut Mengungkap Keterlibatan Pegawai Dinas dan Anggota Dewan

Kompas.com - 23/11/2022, 23:57 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil penyelidikan polisi terhadap kasus pesta sabu di Kepulauan Seribu, turut mengungkap keterlibatan dua orang pegawai dinas dan seorang anggota dewan.

Kasus ini bermula saat polisi menerima laporan terkait adanya pesta sabu di RT 07 RW 04, Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu pada Jumat (18/11/2022).

Polisi menangkap A (19), AL (27), FD (26), AL (30), AI (26) di lokasi.

Ketika diamankan, empat dari lima orang tersebut diketahui positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine. Keempatnya pun mengakui telah mengonsumsi sabu bersama.

Baca juga: Edarkan Sabu, Petugas Satpol PP dan Dinas SDA Kepulauan Seribu Jadi Tersangka

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto menyebut keempat pelaku mengaku bahwa narkotika yang mereka konsumsi didapat dari S (27).

S merupakan pegawai rekrutan Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu.

"Dari S kami menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,12 gram," jelas Didik, Selasa (22/11/2022).

S mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari NF (33) yang merupakan PJLP Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu.

Baca juga: Diduga Ikut Pesta Sabu, Anggota Dewan Kepulauan Seribu Ditangkap Polisi

Ketika polisi mengamankan NF, ditemukan barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1,38 gram.

Berdasarkan keterangan yang digali polisi dari NF, maka didapatlah informasi bahwa MJ (35), anggota dewan Kabupaten Kepulauan Seribu, juga menjadi salah satu konsumen dari NF.

"Dari rumah MJ, polisi menemukan alat hisap sabu dan juga dua klip plastik kosong yang diduga berisi sabu-sabu bekas pakai," ujar Didik.

Atas perbuatan mereka, NF dan S diamankan di Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Jalan Baru, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Baca juga: Dewan Kepulauan Seribu yang Pesta Sabu Bukan Anggota DPRD ataupun Kader Parpol

Sementara MJ beserta pemakai narkoba lainnya direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Bukan kader parpol

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan berujar, seseorang berinisial MJ (35) itu merupakan anggota dewan di tingkat kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta.

"Bukan DPRD, tapi dewan kabupaten, karena di masing-masing kota/kabupaten di DKI Jakarta tidak ada DPRD. DPRD hanya ada di provinsi saja," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Saat Anggota Dewan Kepulauan Seribu Ditangkap karena Pesta Sabu

Menurut Zulpan, anggota dewan kabupaten/kota memang dipilih oleh warga. Namun, para anggota dewan tersebut bukan berasal dari partai politik seperti halnya DPRD DKI Jakarta.

(Penulis: Zintan Prihatini/Editor: Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com