Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Nasib Anggota Dewan dan Satpol PP yang "Nyabu" Bareng di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 24/11/2022, 07:48 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARATA, KOMPAS.com - MJ (35), anggota dewan Kabupaten Kepulauan Seribu direhabilitasi usai tertangkap karena mengonsumsi narkoba.

Dia tak dipidana tetapi direhabilitsi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto berujar keputusan itu ditetapkan penyidik, setelah melakukan pendalaman kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan MJ.

"Enggak (dipidanakan) dia hanya menjalani rehabilitasi. Sekarang keberadaannya sudah di RSKO," kata Didik saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Konsumsi Narkoba, Anggota Dewan Kepulauan Seribu Tak Dipidana

Kondisi ini berbeda dengan petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Satuan Polisi Pramong Praja atau Satpol PP berinisial NF (33), yang mengisap sabu bersama MJ.

NF ditetapkan sebagai tersangka lantaran tak hanya dianggap sebagai pengguna, tapi juga menjadi pengedar narkoba.

Terkini, kepolisian telah menetapkan dua tersangka sebagai pengedar yakni NF dan S (27).

S merupakan PJLP Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu, yang mendapatkan sabu dari NF dan mengedarkan ke sejumlah orang lain.

"Untuk yang tersangka sementara dua orang, NF dan S," ungkap Didik.

Baca juga: Edarkan Sabu, Petugas Satpol PP dan Dinas SDA Kepulauan Seribu Jadi Tersangka

Polisi, lanjut Didik, tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus peredaran narkoba tersebut. Saat ditanya apakah pelaku pernah mengedarkan narkoba sebelumnya, Didik berkata pihaknya masih menyelidiki hal tersebut.

"Ini masih pengembangan terus nanti kami bisa split atau kami jadikan satu (penyelidikan kasusnya)," ucap Didik.

Sebagai informasi, MJ bukanlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Didik menyampaikan, MJ merupakan anggota dewan di tingkat kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta dan tak berasal dari partai politik.

Diawali dari penangkapan di lokasi berbeda

Kasus ini bermula saat polisi menerima laporan terkait adanya pesta sabu di RT 07 RW 04, Pulau Kelapa pada Jumat (18/11/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com