Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Pria Aniaya 3 Bocah di Masjid Tebet, Berawal dari Anaknya yang Dipukul

Kompas.com - 25/11/2022, 07:14 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang Pria berinsial F (51) ditangkap polisi setelah memukul 3 anak di dalam masjid kawasan Tebet.

Pria itu ditangkap di kawasan rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian di Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan pada Rabu (23/11/2022).

Penangkapan pria tersebut setelah orangtua dari salah satu anak yang menjadi korban pemukulan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut teregister di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/3891/XI/2022/RJS. Laporan oleh orangtua korban pada Minggu (20/11/2022).

"Pelaku sudah diamankan saat ini sedang dalam pemeriksaan," ujar Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Aniaya 3 Bocah di Masjid Kawasan Tebet

Terekam CCTV

Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada tiga anak-anak itu terekam kamera CCTV di dalam masjid.

Sebuah video rekaman yang memperlihatkan aksi pria itu viral di media sosial.

Video rekaman tersebut menampilkan detik-detik pria tersebut datang dan masuk ke masjid. Dia kemudian menghampiri ketiga anak yang berada di sana.

Waktu yang tertera pada layar CCTV menunjukkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/11/2022), selepas maghrib atau pukul 18.38 WIB.

Baca juga: Pria yang Aniaya 3 Bocah di Dalam Masjid Tebet Belum Ditahan, Kini Masih Diperiksa Polisi

Saat itu, ketiga anak-anak itu tampak sedang bercanda. Namun, mereka langsung terdiam saat dihampiri oleh pria tersebut.

Tak lama kemudian, pria itu langsung memukul wajah dan kepala ketiga anak tersebut secara berulang.

Motif

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan, motif pelaku menganiaya anak-anak tersebut karena kesal mereka telah memukul putranya.

"Berdasar hasil pemeriksaan motif melakukan kekerasan terhadap anak (korban), karena anak dari pelaku (FS) dipukul oleh para korban," kata Irwandhy.

Baca juga: Motif Pria Aniaya 3 Bocah di Dalam Masjid Tebet: Kesal Anaknya Dipukul

Anak pelaku itu mulanya melaporkan kejadian pemukulan yang dialaminya.

Pelaku mengaku emosinya saat itu langsung tersulut dan datang ke dalam masjid.

"Anaknya mengaku kepada yang bersangkutan. Pelaku kesal dan mendatangi Masjid (TKP) dan melakukan kekerasan terhadap para korban anak," kata Irwandhy.

Ditetapkan tersangka

Usai pemeriksaan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan F sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan kepada para anak-anak.

Penetapan tersangka terhadap Firman setelah penyidik melakukan pemeriksaan panjang.

"Saat ini status pelaku sudah tersangka," ujar Irwandhy.

Menurut Irwandhy, saat ini F masih diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan aksi penganiayaan terhadap anak-anak tersebut.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Irwandhy.

Baca juga: Pria Penganiaya 3 Bocah di Masjid Kawasan Tebet Ditetapkan sebagai Tersangka

Irwandhy mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan batasan menegur anak-anak yang dilindungi negara sesuai oleh Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ini merupakan edukasi bagi kita semua, bahwa ada batasan dalam bersikap menghadapi anak yang notabene dilindungi oleh negara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Irwandhy.

Anak pelaku selalu dirundung

Keluarga F (51) mengungkap penyebab pemukulan terhadap tiga bocah itu.

Menurut mereka, kekerasan yang diduga dilakukan F tersebut dipicu oleh perundungan yang diklaim kerap dilakukan para korban kepada anak pelaku.

"Secara logika berpikir umum, tidak mungkin reaksi itu dilakukan jika tidak ada penyebabnya. Penyebab yang menyulut pelaku karena anaknya adalah korban bullying dari ketiga teman itu di dalam mushala," kata kakak F, Komala Dewi, kepada Kompas.com, Rabu (30/11/2022).

Anak F disebut dipukul dan ditendang oleh ketiga bocah itu. Hampir setiap pulang sekolah atau bermain, anak pelaku disebut selalu menangis dan mengaku selalu dirundung.

Dewi mengatakan, perbuatan perundungan terhadap anak F dilakukan oleh ketiga bocah itu secara berulang.

"Dipukul kepalanya dengan tangan atau peci orang dewasa di mushala dan dikata-katai serta diejek karena anak tersebut kalau berlari tidak bisa kencang seperti teman temannya. Dia diacungkan jari tengah dan anak tersebut juga cadel," Dewi.

Dewi menduga, rekaman video hasil kamera CCTV yang tersebar di media sosial tidak utuh atau telah dipotong sebelum diunggah. Potongan video itu hanya menampilkan saat pelaku memukul ketiga anak-anak tersebut.

"Kami melihat dan membaca yang diungkap hanya potongan CCTV ketika adik saya memukul ketiga anak tersebut," ucap Dewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com