Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Polisi Kena Sanksi Sebut Warga Pelit dan Bawa-bawa SARA

Kompas.com - 26/11/2022, 08:45 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RA mengeluhkan pengalamannya membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (24/11/2022).

Ia mengaku mendapat ujaran yang mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Setelah ia membuat laporan kehilangan buku tabungan dan berterima kasih, menurut RA, salah satu polisi pun bertanya seakan-akan meminta uang kepadanya.

"Ketika selesai laporannya, si bapaknya bilang, 'Cuma terima kasih doang?' Terus saya bilang, 'Iya'. Karena saya tahu aturannya di kepolisian tidak boleh ada pungli," kata RA di Mapolsek Palmerah, Kamis malam.

Baca juga: Polisi yang Teriak Ujaran Berbau SARA ke Warga Pembuat Laporan Diperiksa Provos

Namun, saat hendak pulang, RA mendengar bahwa polisi itu meneriakinya dengan kata "pelit" sembari membawa asal daerahnya.

Pengalaman itu pun diungkapkan RA melalui akun Twitter-nya dan mendapat tanggapan luas dari warganet.

Kapolsek minta maaf

Atas peristiwa itu, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim meminta maaf kepada RA.

"Kami sudah meminta maaf dengan sangat kepada Mas RA," ungkap Dodi di Mapolsek Palmerah, tadi malam.

"Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," kata dia.

Untuk mencegah kejadian serupa, Dodi Abdulrohim akan memperketat pengawasan layanan masyarakat, khususnya saat warga melakukan pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Palmerah.

"Akan kami lebih awasi, khususnya internal, terutama pada saat pembuatan laporan itu betul-betul di situ ada piket reskrim, piket intel, termasuk piket pawa, sehingga betul-betul saling mengawasi. Sehingga kontrol pelayanan masyarakat lebih diintensifkan lagi," kata Dodi.

Baca juga: Jokowi Ingatkan Capres-Cawapres: Lakukan Politik Gagasan, Jangan Bawa SARA!

Permintaan maaf itu kemudian diterima RA. Ia juga mengaku tidak mempermasalahkan kasus ini ke depannya.

"Pak Dodi (Kapolsek Palmerah) dan jajaran juga menyampaikan permintaan maaf dari Polsek Palmerah, saya menerima permintaan maaf tersebut," kata RA.

Lebih jauh, RA mengaku akan menyerahkan proses hukum kepada internal polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com