Sebab, kata Adi, saat itu pelaku disebut sempat memberhentikan kendaraanya, tetapi dia menolak mengantarkan korban ke rumah sakit.
"Betul. Perwira menengah pensiunan. Orangnya ada kok, diminta bawa ke rumah sakit dia enggak mau," kata Adi.
Baca juga: Tak Kunjung Tangkap Pelaku Tabrak Lari Anak Anggota DPRD, Polisi Ungkap Kesulitannya
Selain tak mendapat pertanggungjawaban, Adi pun menanti dan bertanya-tanya prihal kasus yang dialami putranya satu bulan lalu belum mendapat titik terang.
"Sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian dari polisi padahal sudah dibuatkan laporan," ujar Adi Syahputra.
"Ya ngegantung sampai saat ini, sampai kami sudah berkali-kali ke Polres," kata Adi.
Gelar perkara
Dikonfirmasi secar terpisah, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno mengatakan, kasus dugaan tabrak lari ini baru akan gelar perkara pada Senin (27/11/2022).
"Senin ya digelar. Nanti Senin ya. Selasa saya kasih tahu," kata Suharno.
Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan tabrak lari tersebut bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.