Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Covid-19 Booster Kedua untuk Lansia Kini Tersedia di Kota Bekasi

Kompas.com - 27/11/2022, 18:04 WIB
Joy Andre,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Warga lanjut usia (lansia) di Kota Bekasi kini sudah bisa mendapatkan vaksin covid-19 dosis booster ke dua atau suntikan ke empat di layanan kesehatan yang ada.

"Dosis booster dua untuk lansia sudah ada," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi Nia Aminah saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/11/2022).

Meski telah tersedia, namun pemberian vaksin dosis akan diberikan sesuai dengan ketersediaannya.

Untuk saat ini, Dinkes Kota Bekasi sudah menyiapkan dosis vaksin jenis Pfizer yang bisa digunakan oleh para lansia yang ingin mendapat vaksin ke empat.

"Pfizer saat ini ada, bisa digunakan untuk booster ke dua dari semua jenis vaksin yang ada, kecuali Sinopharm dan Covovax," jelas Nia.

Baca juga: Kombinasi Vaksin Covid-19 Booster Kedua untuk Lansia, Apa Saja?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mengizinkan pemberian vaksinasi booster Covid-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada lansia berusia di atas 60 tahun.

Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.

Kebijakan berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.

Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril menyebutkan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memberi perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat Covid-19.

"Di saat bersamaan, SE tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Daerah dan fasyankes penyelenggara vaksinasi baik pemerintah maupun swasta untuk melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi lansia," kata Syahril dalam siaran pers, Rabu (23/11/2022).

Syahril menjelaskan, vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.

Adapun vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan sejak booster pertama diberikan.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster Kedua Untuk Lansia di Jakarta

Sementara bagi lansia yang belum booster pertama, diimbau untuk dapatkan dosis booster pertama.

"Kami mengimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu” ucap Syahril.

Lebih lanjut, Syahril menekankan agar percepatan vaksinasi booster kedua lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer dan booster pertama.

Pelaksanaannya juga harus merata di seluruh Indonesia, mengingat masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi primer dan booster masih dibawah 70 persen dari populasi.

"Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien Covid-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta," Ungkap Syahril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com