DEPOK, KOMPAS.com - Pria tak dikenal yang menganiaya perempuan berinisial R di rumah kontrakan, hingga kini belum ditangkap polisi.
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Cipayung, RT 004 RW 004, Sukmajaya, Depok pada Kamis (17/11//2022) lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, jajarannya masih mendeteksi keberadaan pelaku untuk melakukan penangkapan.
"Pelaku belum tertangkap," kata Yogen saat dikonfirmsi, Senin (28/11/2022).
Saat ditanyakan perihal identitas pelaku dan berapa saksi yang terperiksa, Yogen mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Baca juga: Pria Tak Dikenal Aniaya Perempuan di Sukmajaya Depok, Pelaku Diduga Kenal Suami Korban
"Masih dalam lidik ya. Nanti kami umumkan kalau sudah berhasil," ujar Yogen.
Adapun kronologinya, saat itu pelaku datang tiba-tiba ke rumah korban di Kampung Cipayung, RT 004 RW 004, Sukmajaya, Depok.
Kedatangan pelaku bertujuan untuk menanyakan keberadaan suami R.
"Jadi kronologinya, pelaku datang ke rumah tersebut menanyakan keberadaan suami korban, di situ ada dua anaknya yang bayi dan balita," kata Yogen saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).
Tak puas atas jawaban yang didapat, pelaku kemudian naik pitam sehingga menganiaya R dengan menggunakan pisau lipat.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Perempuan oleh Pria Tak Dikenal di Sukmajaya Depok
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.