Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Guru SD di Bekasi Cabuli Murid: Tiba-Tiba Tangan Saya Bergerak

Kompas.com - 28/11/2022, 20:11 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - AD (28), predator anak yang sehari-hari bekerja sebagai guru SD yang melecehkan sejumlah anak didiknya membeberkan alasan di balik tindakan bejatnya.

AD mengaku semua pelecehan yang terjadi di luar kendali dirinya.

"Sebetulnya enggak sengaja, karena pada saat (pelecehan) itu, dia (korban) ada di pangkuan saya, tapi tiba-tiba tangan saya itu bergerak," ujar AD kepada awak media saat pers rilis di Mapolres Bekasi Kota, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Buron Hampir Sebulan, Guru SD di Bekasi yang Cabuli Siswinya Ditangkap Polisi

Sejauh ingatan AD, ada tiga korban yang ia lecehkan. Tiga korban itu merupakan anak-anak yang bersekolah di salah satu SD Negeri di wilayah Jatirasa.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hengki menyebutkan ada delapan anak yang dilecehkan oleh AD.

Dari delapan orang tersebut, tiga di antaranya sudah melapor polisi, sementara lima lainnya sedang diproses oleh KPAD dan unit PPA.

"Ada 8 korban, namun baru 3 korban yang diperiksa, 5 lagi menyusul karena pihak keluarga tidak mau membuat laporan. Nanti teknisnya akan kami lakukan oleh KPAD dan PPA. Kami akan dayang ke rumah korban," jelas Hengki.

Baca juga: Predator Anak Berkedok Guru SD di Bekasi Belum Lulus Sarjana, Kini Dipecat...

Hingga saat ini, polisi tak menutup kemungkinan ada korban lain dari tindakan bejat AD.

Hengki pun mengimbau kepada orangtua, apabila ada anaknya yang pernah menjadi korban dari tindakan AD, segera melapor ke polisi.

"Kalau ada yang merasa menjadi korban, silakan melapor, karena siapa pun identitas korban atau keluarga korban, akan kami lindungi. Tidak perlu malu," ucap dia.

AD yang merupakan seorang predator anak yang bekerja sebagai guru di salah satu SD negeri di wilayah Jatirasa, Kota Bekasi, ditangkap oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota.

Baca juga: Predator Anak yang Menyusup Menjadi Guru SD di Bekasi Kabur Setelah Ketahuan

AD ditangkap setelah buron hampir satu bulan. Ia ditangkap tanpa melawan di wilayah Sagulung, Riau.

Sebelum ditangkap di sana, AD juga sempat bersembunyi di rumah rekannya di wilayah Sumatera Utara.

"Aksi pelecehan anak ini terjadi pada 3 November lalu. Pelaku ditangkap pada tanggal 26 November, Sabtu kemarin," tutur Hengki.

Penangkapan AD bermula saat polisi mendapat laporan dari orangtua korban pada tanggal 4 November 2022.

Baca juga: Guru SD di Bekasi Diduga Beri Imbalan ke Murid Saat Berbuat Cabul

Dalam laporan tersebut, orangtua korban mengatakan anaknya yang masih duduk di bangku kelas 2 SD dilecehkan oleh AD saat ujian sekolah.

"Modusnya, korban sedang ujian yang mana tersangka mengawasi korban yang sedang ujian. Tak lama kemudian, pelaku menyuruh korban duduk di belakang dan dilecehkan," ujar Hengki.

Berbekal laporan tersebut, polisi terus melacak keberadaan AD. Hasilnya, AD ditangkap dan langsung digiring ke Mapolres Bekasi Kota.

Baca juga: Guru di Bekasi Diduga Lecehkan Murid, Disdik Akui Kecolongan

Akibat perbuatannya, AD dijerat Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun hingga 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com