JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudistira menyebutkan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 seharusnya 10,55 persen sesuai usulan unsur buruh.
Bhima memiliki alasannya, yakni perhitungan itu didapat dari pertumbuhan ekonomi DKI per kuartal III sebesar 5,94 persen, kemudian ditambahkan nilai inflasi September 2022 sebesar 4,61 persen.
"(Pertumbuhan ekonomi) 5,94 persen ditambah 4,61 persen sama dengan 10,55 persen. Idealnya kenaikan UMP DKI," ujar Bhima saat dihubungi, Rabu (30/11/2022).
Nilai perhitungan itu, kata Bhima, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
Baca juga: Besok Buruh Akan Demo Besar-besaran di Balai Kota Tolak Kenaikan UMP DKI 2023 Rp 4,9 Juta
"Sesuai PP 78/2015 sebenarnya, regulasi yang dibuat pemerintah sendiri," kata Bhima.
Bhima menambahkan, ia tidak setuju dengan kenaikan UMP dibatasi maksimal 10 persen. Menurut dia, hal itu kontradiktif.
"Aturan yang sangat kontradiktif terhadap pemulihan ekonomi karena naiknya maksimum hanya dibatasi 10 persen. Padahal judulnya adalah UMP, yang harusnya adalah pengusaha bisa saja menaikkan upah di atas 10 persen, begitu juga kepala daerah," kata Bhima.
Bhima mengatakan, UMP seharusnya dinaikkan setinggi mungkin untuk memulihkan ekonomi.
"Jadi cara berpikirnya selama ini salah. Cara berpikirnya bahwa kalau upah minimum naik nanti banyak terjadi PHK, kemudian akan terjadi inflasi yang tinggi," ujar Bhima.
Baca juga: Pengusaha dan Buruh Kompak Tolak UMP DKI 2023 yang Naik Jadi Rp 4,9 Juta
"Padahal yang terjadi justru upah minimum yang dinaikkan, buruh lebih banyak belanja itu akan membuka lapangan kerja, kesempatan kerja baru. Karena permintaan secara agregatnya bisa meningkat," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.