Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kenaikan UMP DKI 2023 Tak Puaskan Buruh, Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Direncanakan

Kompas.com - 30/11/2022, 20:30 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono tidak memikirkan nasib masyarakat kecil Jakarta.

Hal ini menyusul keputusan Heru yang menaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2023 hanya sebesar 5,6 persen atau setara Rp 4,9 juta.

Kenaikan tersebut masih di bawah harapan unsur buruh yang menyuarakan kenaikan UMP 2023 DKI ke kisaran 10 persen - 13 persen.

"Kebijakan Pj Gubernur ini tidak berpihak pada orang kecil,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Ekonom Sebut Kenaikan UMP DKI 2023 Seharusnya 10,55 Persen Sesuai Usulan Buruh, Ini Alasannya

Ia menilai kenaikan UMP DKI 2023 tidak berhasil meningkatkan daya beli kaum buruh dan masyarakat kecil, namun justru berpihak pada kelas menengah atas dan pengusaha.

“DKI itu ibu kota negara. Bagaimana mungkin naik upah hanya 5, persen, lebih rendah dari inflasi tahun berjalan, dan hanya setengah dari dari kenaikan upah Bogor yang direkomendasikan 10 persen," lanjutnya.

Oleh sebab itu, unsur buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di beberapa daerah pada awal bulan depan. Tepatnya di tanggal 1-7 Desember 2022.

"Akan ada demo terus besar-besaran. Kalau (Pemprov DKI) dalam tanda kutip tidak punya rasa malu dengan Bogor, Subang, Majalengka yang masuknya 10 persen silakan saja. Biar rakyat yang menilai," ujarnya dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Pengusaha dan Buruh Kompak Tolak UMP DKI 2023 yang Naik Jadi Rp 4,9 Juta

Selain demo besar-besaran, KSPI akan mengambil langkah-langkah hukum. Pasalnya, lanjut Said, unsur buruh telah berupaya meminta bertemu Pj Gubernur namun selalu dibatalkan.

"Dua kali minta ketemu dibatalkan. Saya enggak ngeri memang agak aneh kebijakan Gubernur sekarang ini berbeda dengan gubernur sebelumnya. Sekali lagi bukan orangnya tapi kebijakannya," pungkasnya.

Menurut Said, kenaikan UMP DKI sebesar 5,6 persen tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil di Ibu Kota.

Sebab, menurut rincian buruh, biaya sewa rumah sudah Rp 900.000. Tansportasi dari rumah ke pabrik (pulang-pergi) dan pada hari libur, bersosialisasi dengan saudara dibutuhkan anggaran Rp 900.000.

Baca juga: KSPI Akan Gugat UMP DKI 2023, Heru Budi: Tidak Apa-apa, Itu Hak Mereka

Kemudian, makan di warteg tiga kali sehari dengan anggaran Rp 40.000 sekali makan, menghabiskan Rp 1,2 juta sebulan.

Biaya listrik Rp 400.000 dan biaya komunikasi Rp 300.000, sehingga totalnya Rp 3,7 juta.

"Jika upah buruh DKI Rp 4,9 juta dikurangi Rp 3,7 juta hanya sisanya Rp 1,2 juta. Apakah cukup membeli pakaian, air minum, iuran warga, dan berbagai kebutuhan yang lain? Jadi dengan kenaikan 5,6 persen buruh DKI tetap miskin," kata Said.

Buruh pun tetap mendesak agar UMP DKI direvisi naik menjadi sebesar 10,55 persen sebagai jalan kompromi dari serikat buruh yang sebelumnya mengusulkan kenaikan 13 persen.

Baca juga: Fakta Pengesahan UMP DKI 2023 Jadi Rp 4,9 Juta, Apindo Kekeh Naik 2,62 Persen dan Buruh Minta 10,55 Persen

Menyikapi rencana buruh menggugat besaran UMP DKI 2023, Heru pun mempersilakan.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menentukan nilai UMP 2023 mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 untuk menentukan nilai UMP 2023.

"Kan penetapannya (nilai UMP DKI 2023) sudah sesuai dengan arahan dari Permenaker (Nomor 18 Tahun 2022)," kata Heru di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).

"Iya, enggak apa-apa, itu hak mereka (untuk menggugat)," lanjutnya.

Baca juga: UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta, Pimpinan DPRD: Berat bagi Pengusaha, Banyak yang Tak Mampu

Selain ditolak oleh buruh, kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 5,6 persen juga ditolak oleh unsur pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI.

Apindo DKI sebelumnya mengusulkan kenaikan sebesar 2,62 persen menjadi Rp 4.763.293. Wakil Ketua Apindo DKI Nurjaman bersikeras meminta UMP DKI 2023 hanya naik 2,6 persen.

"Apindo DKI tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2022 (untuk menentukan nilai UMP DKI 2023)," ucap Nurjaman.

(Kompas.com: Muhammad Naufal, Rakhmat Nur Hakim | TribunJakarta.com: Nur Indah Farrah Audina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com