Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Penjaringan Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kompas.com - 02/12/2022, 20:43 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pemalakan sopir truk di Jalan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (2/12/2022).

Pelaku berinisial FC (34) itu ditangkap kurang dari 24 jam usai melakukan aksinya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Harry Gasgari menjelaskan, pelaku beraksi seorang diri dan selalu mengincar sopir truk yang melintas di sekitar lokasi. 

Baca juga: Polisi: Tiga Pemalak Sopir Truk di Penjaringan Sudah Berulang Kali Beraksi

"Kronologinya pelaku memberhentikan truk, kemudian dia memanggil sopir truk, membuka kacanya. Kemudian meminta uang kepada sopir truk tersebut," kata Harry saat ditemui Kompas.com di Polsek Metro Penjaringan, Jumat sore.

Tak lama setelah tahu ada pemalakan sopir truk, petugas langsung diarahkan untuk menangkap pelaku.

Harry berujar, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau, uang Rp 75.000, dan ponsel.

"Ini juga masih dalam rangka Operasi Sikat Jaya yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya dengan sasaran pelaku-pelaku premanisme, juga pelaku 3C pencurian dengan pengrusakan dan pencurian dengan kekerasan dan lain-lain," ungkap Harry.

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pemalak Sopir Truk di Penjaringan

Petugas menangkap FC tak jauh dari lokasi pemalakan.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku tak memiliki pekerjaan tetap dan nekat melakukan kejahatan jalanan tersebut.

Ke depannya, polisi akan terus memantau lokasi yang rawan terjadi aksi serupa.

"Ini yang akan kami ketatkan. Unit Reskim akan menindak aksi-aksi premanisme seperti ini, khususnya dalam rangka operasi Sikat Jaya," pungkas Harry.

Baca juga: Rutin Hadir Sejak 2016, Peserta Reuni 212: Bohong Kalau Dibilang Kami Dikasih Duit!

Adapun video pemalakan tersebut diunggah akun Instagram @jakut.info.

Dalam video itu, pelaku yang menggunakan topi dan jaket lusuh memalak sopir truk di ruas jalan Jembatan Tiga.

Video berdurasi 24 detik itu menunjukkan pelaku memasukkan tangannya ke bangku pengemudi. 

Ia juga meminta paksa sejumlah uang tunai kepada sopir truk yang nominalnya mencapai ratusan ribu rupiah.

Baca juga: Jumlah Pengunjung Ancol Diklaim Naik 2 Kali Lipat Lebih Dibandingkan Tahun Lalu

Tak cukup sampai di situ, FC meminta sopir menyerahkan handphone yang digunakan saat merekam aksi tersebut.

"HP lu sini," kata pelaku kepada sopir truk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com