DEPOK, KOMPAS.com - Alun-alun Kota Depok dan Taman Jatijajar memperoleh rekomendasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk mendapatkan Anugerah Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Hal itu diungkapkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris setelah tim KemenPPPA melakukan penilaian kedua taman tersebut pada Jumat (2/12/2022).
Menurut Idris, alun-alun Kota Depok memperoleh skor 487, sedangkan Taman Jatijajar memperoleh skor 452.
Baca juga: Alun-alun Kota Depok di Sawangan Dibangun Tahun Depan, Pemkot Anggarkan Rp 60 Miliar
"Taman alun-alun Kota Depok dan Taman Jatijajar mendapatkan rekomendasi dari Kementerian untuk mendapatkan Anugerah Ruang Bermain Ramah Anak. Nanti, kedua taman itu akan dicek kembali," kata Idris dalam keterangannya, Jumat.
Berdasarkan hasil audit KemenPPPA, Idris mengatakan, kedua taman di Kota Depok ini berhasil mencapai nilai tertinggi dari 5 kategori peringkat, yakni mendapatkan predikat RBRA.
Untuk diketahui, KemenPPPA telah menentukan persyaratan skor untuk memperoleh peringkat RBRA sebagai berikut:
1. Peringkat RBRA Pratama dengan rentang nilai 249-285.
2. Peringkat RBRA Madya dengan rentang nilai 286-321,
3. Peringkat RBRA Nindya dengan rentang nilai 322-368,
4. Peringkat RBRA Utama dengan rentang nilai 369-413, dan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.