TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi bakal memeriksa dua saksi terkait kasus sodomi santri yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Tangsel.
"Rencananya pada Kamis penyidik akan ke ponpes untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari alat bukti baru," ujar Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra di Polres Tangsel, Selasa (6/12/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto mengatakan, saksi yang akan diperiksa merupakan santri lainnya yang diduga mengetahui kejadian tersebut.
Baca juga: Polisi: Santri Pelaku Sodomi di Tangsel Sudah Keluar dari Pesantren
Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan korban inisial ANJ (13) kepada polisi saat dilakukan pemeriksaan pada dua pekan lalu.
"Berdasarkan keterangan korban, ada beberapa murid (santri) yang melihat, saya mau mengonfirmasi itu, makanya saya jadikan saksi," jelas Siswanto.
Sebelumnya diberitakan, santri inisial ANJ menjadi korban sodomi seniornya, F (16), di salah satu pesantren kawasan Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Peristiwa itu terjadi pada 28 Oktober 2022.
"Kejadiannya benar (ada), 28 Oktober 2022," ujar Siswanto saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Santri di Tangsel Disodomi Seniornya, Orangtua Korban Lapor Polisi
Siswanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban diminta oleh pelaku untuk datang ke kamarnya.
Saat itu, hanya ada korban dan pelaku yang berada di dalam kamar nomor 302. Korban kemudian dilecehkan oleh pelaku dengan cara disodomi.
"Kalau versi emaknya, alasannya (korban) dikibulin sama seniornya. Si ANJ (korban) disuruh pelaku masuk kamar 302, disodomi, di situlah dikerjain," jelas Siswanto.
Atas kejadian itu, orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi pada 2 November 2022.
"Saat ini kami sedang mengumpulkan alat bukti, masih penyelidikan," kata Siswanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.