Pria sapaan akbrab Boni itu mengatakan, peristiwa yang dimaksud Sadad terjadi pada Senin (5/12/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Sadad hendak memperpanjang SIM A di loket pendaftaran di Polres Metro Depok.
Kemudian, dia membenarkan Sadad melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi bahkan sudah membayar biaya.
"Yang bersangkutan sudah membayar biaya kesehatan sebesar Rp 25.000, dan biaya psikologi sebesar Rp 60.000,- di loket kesehatan dan psikologi," ujar Boni dalam keterangannya, Selasa.
Setelah itu, kata Boni, pria itu kembali ke loket pendaftaran dan bertemu Briptu Sarce. Dalam pertemuannya, Briptu Sarce menginfotmasikan bahwa biasa perpanjangan SIM dikenakan biaya sebesar Rp 130.000.
Namun, Sadad keberatan dan meminta perincian biaya perpanjangan SIM A.
Pengakuan ini berbeda dengan penjelasan Sadad. Sadad sebelumnya mengaku dimintai Rp 170.000 bukan Rp 130.000.
Adapun rincian Rp 130.000 yang disampaikan Boni yakni PNBP SIM A sebesar Rp 80.000 dan asuransi Rp 50.000.
"Dikarenakan banyak pemohon mengantre dibelakang, selanjutnya yang bersangkutan diajak oleh Aipda Peson ke ruangan teori untuk dijelaskan secara rinci biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 130.000," ujar Boni.
"Dan Aipda Peson sudah menjelaskan bahwa biaya yang harus dibayarkan adalah PNBP sebesar Rp 80 ribu dan untuk biaya asuransi adalah opsional," sambung dia.
Atas persoalan itu, Boni menyebutkan, dirinya telah berkomunikasi dengan Sadad untuk meluruskan persoalan.
"Saya sudah komunikasi dengan Bang Sadad dan sudah jelaskan. Alhamdullilah mengerti serta menarik beritanya (cuitannya)," ujar Boni.
Tak hanya itu, Boni menegaskan, persoalan dugaan praktik pungli perpanjangan SIM A merupakan kesalahpahaman.
"Tidak ada penyimpangan dan anggota sudah sesuai prosedur," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.